Bongkar Post
Mesuji,
Pihak keluarga keturunan Buai Mencurung yang diwakili oleh Johannes, SE, M,Sc, Ph,d dan kawan-kawan mendatangi undangan Sat Reskrim Polda Lampung pertemuan membicarakan tentang keputusan antara masyarakat keturunan buai mencurung mengenai lahan tanah seluas 3500 Hektar hak masyarakat keturunan Buai Mencurung yang selama ini di garap dan dikuasai oleh PT. SIP ( Sumber indah perkasa ) di Desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji, pada 26 Nopember 2023.
Menurut keterangan kuasa hak masyarakat dia mengatakan H. Johannes damiri, SE, MS,c. Ph,d pada tanggal 22.11.2023 telah memenuhi undangan AKBP jumadi Simbiring, SH MH Satreskrim Polda Lampung AKBP jumadi Simbiring, SH, MH selaku kabak binopsnal dan AKP Jonnifer yolandra, SIK.MH selaku paur bag binopsnal Ditreskrimum
Ruang rapat Ditreskrimum Polda Lampung, lantai 1 Gedung C jln Terusan Riyacudu nomer 1 way Huwi kecamatan jati Agung kabupaten Lampung Selatan.
Di dalam pertemuan tersebut membicarakan Kordinasi serta kelarifikasi terkait mengenai lahan tanah seluas 3500 H milik keturunan buai mencurung lahan tanah yang terletak di desa talang Batu kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji yang selama 32 tahun di garap oleh PT, SIP ( Sumber indah perkasa ) tanpa ada kepastian
Pertemuan dengan anggota Sat Reskrim Polda Lampung untuk kordinasi serta kelaripikasi, setelah Jumadi menyampai kan ke pihak perusahan PT. SIP dan polres mesuji, mereka mengatakan siap untuk menyelesai kan pada waktu dekat ini dengan cara madiasi antara masyarakat keturunan buai mencurung dengan PT SiP ( Sumber indah perkasa ) menurut dari pihak APH Polda Lampung agar dapat di selesaikan merujuk dari data kebenaran nya kita melihat ada nya kebenaran dekumen masyarakat Suai Umpu buai mecurung jelasnya.
masih menurut johannes, SE. MSc Ph.d dia mengatakan agar dari pihak polres Mesuji dapat membantu memberikan penyelesaian dalam waktu yang tidak lama sehingga ada penyelesaian menyeluruh antara masyarakat keturunan buai mencurung dengan PT SiP segera di selesaikan jelas Johannes kemedia ini. (Tim)