Bongkar Post – Penggunaan Maskot Kera Disoal, KPU Kota Bandar Lampung Diminta Tabayun  

Oplus_131072
Bandar Lampung, BP

Laskar Lampung melaporkan penggunaan maskot Kera oleh KPU Kota Bandar Lampung, untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung periode 2024-2029, ke Polda Lampung, Minggu (19/5/2024) petang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, didampingi Penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, melaporkan adanya pelecehan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

Bacaan Lainnya

“Pada maskot tersebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah masyarakat Lampung,” ujar Panji.

Ia juga mempertanyakan aturan atau Perda atas penggunaan maskot Kera tersebut.

“Sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak atau tokoh-tokoh yang dikonfirmasi atau dimintai pendapatnya belum atas penggunaan maskot Kera itu,” tandasnya.

“Kera itu kan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia, bagaimanapun tidak bisa kita samakan,” kata dia.

Ditegaskan, apapun alasannya pembuatan maskot Kera dan penggunaannya, tidak ada asas kepantasan.

“Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon,” terangnya.

Dikatakan Gunawan Pharrikesit selaku Kuasa Hukum, mendampingi Panji, laporan berawal dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwakot Bandar Lampung tahun 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Minggu (19/5/2024).

“Persoalan ini jadi keprihatinan di masyarakat, serta tokoh adat, karena dianggap sebagai  pelecehan dan penghinaan,” kata Gunawan.

Sementara, budayawan Lampung,  Anshori Djausal mengatakan, bahwa monyet atau kera itu menyimbolkan sifat jelek.

“Orang Lampung mengumpamakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, gam ada yang suka disamakan dengan mangoh (monyet, red), bisa marah,” ujar penggiat seni budaya Lampung ini.

Kata dia, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat ketika mengambil makanan. Hewan ini tidak akan merasa cukup dengan makanan yang ada dalam mulutnya saja, tapi  akan mengambil makanan lagi dengan kedua tangannya,” ujar Ketua Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung.

Untuk itu, ia menyarankan agar KPU Kota Bandar Lampung tabayun kepada masyarakat adat Lampung.

“Jika memungkinkan, ikon tersebut diganti dengan sesuatu yang membanggakan masyarakat daerah ini, khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkas akademisi Unila ini. (tk/*)

Pos terkait