Bongkar Post
TULANG BAWANG
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mulai merealisasikan dana tunjangan hari raya (THR) gaji 14 tahun 2024.
Adapun total keseluruhan THR tersebut sebesar Rp 24,1 miliar yang mana diperuntukkan bagi kurang lebih 4000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 681 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Harian Lepas (PHL) atau Honorer sebanyak 1.600 dan Anggota DPRD sebanyak 40 orang.
Kepala BPKAD Tulangbawang Rustam Effendi yang mewakili Pj Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. menjelaskan mulai hari ini sesuai dengan perintah arahan Pj Bupati, pihaknya sudah mulai merealisasikan THR gaji 14 dengan total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp 24,1 miliar.
Adapun rincian tersebut terbagi dari PNS sebesar Rp 19,3 miliar, tenaga PPPK Rp 2,6 miliar, untuk anggota DPRD Rp 308 juta.
“Selain itu sesuai dengan kebijakan Pj Bupati Tulangbawang, terdapat juga untuk tenaga kontrak yang mana akan diberikan THR dengan Total Rp 1,9 miliar hingga untuk total keseluruhan anggaran THR yang akan dibagikan tahun 2024 sebesar Rp 24,1 miliar,” jelas Rustam, Kamis (28/3/2024).
Ia juga mengungkapkan penyaluran THR tersebut sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2023 serta mengacu pada PP 14 tahun 2024 tentang THR.
“Semua mengacu pada Perda dan PP tersebut, dan hari ini beberapa OPD sudah mulai diproses, kita berharap paling lambat selesai pada tanggal 2 April mendatang,” tuturnya.
Selain itu, sesuai harapan Pj Bupati ia berharap adanya THR itu dapat ikut serta membantu seluruh pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya idul Fitri tahun 2024 mendatang.
“Ini juga sebagai bentuk pedulinya pemerintah khususnya pemerintah Tulangbawang kepada seluruh ASN, PPPK dan PHL yang telah mengabdikan diri kepada Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur hingga saat ini,” tandasnya (CN/Ris)