Bongkar Post – Pemkab Simalungun Sumut Diduga Telantarkan Ratusan Warga Korban Bencana Sejak 2017

Foto. Sebagian puing bangunan yang belum dipugar /collase foto (Purba)

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Flashback. Sepanjang tahun 2017 pernah terjadi bencana alam tanah longsor, angin puting beliung dan kebakaran yang melanda berbagai Nagori di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Nagori adalah istilah pekon, kampung, kelurahan atau desa.

Tercatat akumulasi bencana alam dan kebakaran tersebut memakan korban sekitar 115 KK dari beberapa kecamatan di Simalungun.

Menurut penuturan salah satu korban, Viktor Purba dan Rasmainim dari Nagori Raya Huluan Kecamatan Raya, bahwa para korban sudah tercatat dan didata oleh Dinas Sosial Simalungun untuk diberi bantuan dari Pemkab Simalungun dan BPBD setempat. Warga pun menunggu penuh harap dan percaya karena ada instansi yang turun langsung ke lapangan.

“Staff dari Dinas Sosial Batu XX yang mendata bernama Boru Lubis, dia yang merekap dan mendata para korban untuk dijanjikan akan diberi bantuan uang dari bendahara keuangan Pemkab,” terang Viktor Purba kepada bongkarpost.co.id belum lama ini.

Dikatakannya, daftar nama korban dan klasifikasinya terlampir yang dikirimkan melalui surat Nota Dinas Nomor : 460/251/7.5/2017.

Senada dijelaskan oleh Rasmainim, bahwa dia dan salah satu kerabat korban lainnya mendatangi kantor Badan Keuangan Kabupaten Simalungun di Hapoltakan Raya, namun tidak ada yang kompeten untuk memberikan keterangan.

“Selanjutnya kami hubungi pak Tarigan via handphone, dia adalah Bendahara di Badan Keuangan Kabupaten Simalungun. Dia katakan akan segera mencairkan dan membayarkan bantuan itu dengan nominal yang tidak disebutkan,” papar Rasmainim.

Pada saat Tarigan dihubungi kembali oleh Purba, keponakan Rasmainim, justru Tarigan katakan bahwa kebakaran itu bukan kategori bencana.

Disebutkan oleh JT. Purba, upaya yang dilakukan selama 2017 – 2018 tersebut untuk menagih janji kepada Pemkab Simalungun melalui Bendahara Keuangan, langsung ke Frans Saragih sebagai Kepala Badan Keuangan menemui jalan buntu alias nihil. Terkesan Pemkab tidak mau bertanggung jawab atas musibah yang menimpa warganya.

“Frans Saragih hanya mengatakan tunggu dan sabar, saat dihubungi bahkan sempat ditemui langsung di kantornya pada awal 2019. Akhirnya kami yang putus asa meminta bantuan LSM LIPAN di Kota Bandar Lampung untuk menyelidiki masalah ini,” pungkas JT. Purba kepada media ini.

LSM LIPAN pada Mei 2019 menyurati Bupati Simalungun JR. Saragih, yang ditembuskan ke Gubernur Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi, dan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara. Tapi tetap tidak membuahkan hasil. Ditengarai, surat tersebut tidak pernah sampai ke Bupati, walaupun ada bukti pengiriman via Tiki Lampung ke kantor Bupati tersebut.

“Saya tanyakan langsung ke bagian penerimaan surat di Pemkab Simalungun, mereka katakan tidak pernah menerima surat itu,” ujarnya.

Atas dasar itu, JT. Purba katakan bahwa mewakili 115 KK khususnya keluarga Viktor Purba meminta pertanggungjawaban dari Pemkab Simalungun atas janji dan kewajiban mereka terhadap warganya yang telah ditimpa bencana.

“Oleh karena itu, kami dari keluarga Viktor Purba dan mewakili warga korban lainnya menilai ada kejanggalan yang menyalahi prosedur dari ketentuan pemerintah tentang dana bantuan bencana baik kategori ringan, sedang, dan berat dari berbagai Nagori di Simalungun tahun 2017. Masyarakat yang menjadi korban bencana dan kebakaran tidak pernah mendapatkan bantuan serta perlindungan dari pemerintah daerah,” tutupnya.

Bahwa untuk diketahui oleh Bupati Simalungun saat ini RH. Sinaga, pihak korban melalui keluarga Viktor Purba melaporkan:

1. Tidak mungkin tidak ada anggaran untuk Bencana Daerah; mengingat anggaran untuk penanggulangan Bencana Daerah di Indonesia, ada sumbernya dari pusat dan dari APBD setempat, kemudian ditiap Kabupaten ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang tentu dan semestinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu membuat anggaran setiap tahun.

2. Sempat ada oknum/staf Badan Keuangan menyatakan kepada saya langsung (melalui handphone) akan segera dicairkan (Bp Tarigan).

3. Ketika pasca bencana muncul di berbagal Nagori di Simalungun, posisi mereka adalah bagai anak terlantar, fakir miskin, sebab sebagian yang rumahnya habis terbakar, kena angin puting beliung dan tanah longsor, tidak ada tempat berteduh buat mereka, kecuali di tempat familinya, jumlah (115 KK x rata-rate 3) 345 jiwa yang terlantar.

4. Tahun 2018, apakah juga Anggaran Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Simalungun nihil atau kosong?

5. Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini BPBD dan Dinas Sosial, jika tidak menyelesaikan Bantuan Kemanusiaan ini tentu bisa menjadi contoh buruk di Indonesia, yaitu membangun ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah yang berdaulat.

(Red)

 

Pos terkait