Bongkar Post
Bandar Lampung,
Seorang ASN yang memalsukan dokumen kependudukan mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain untuk mengubah data agar dapat diterima Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi.
Inspektur Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengatakan hal itu setelah memeriksa ASN dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Bandar Lampung. Hanya, dia belum mau mengungkapkan pihak lain tersebut.
“Kami akan informasikan hasilnya pemeriksaannya nanti, masih dalam proses mengumpulkan keterangan, belum bisa diumumkan,” ujar Robi Suliska Sobri, Jumat, 21 Juli 2023.
Soal apakah siswa yang diterima dengan dokumen yang dipalsukan itu nantinya akan dibatalkan atau tidak, menurut dia, hal itu merupakan kewenangannya sekolah. “Kita tidak sampai sejauh itu, pihak sekolah yang berwenang,” katanya.
Inspektorat Kota Bandarlampung akan memangil pihak-pihak terkait. “Dari pengakuan ASN tersebut, ada beberapa pihak lain yang terlibat yang akan kami dalami terlebih dahulu,” tuturnya.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sudah mengintruksikan kepada Sekdakot dan Inspektorat mengusut dan menindak mereka yang terlibat dalan kasus ini. Dia menilai Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung telah kecolongan.
“Kita sudah perintahkan Sekda dan Inspektorat untuk memberikan sanksi, karena ini tidak bisa main-main untuk segera ditindak siapapun orangnya harus ditindak tegas,” tandas Wali Kota Eva Dwiana. (Red)







