Bongkar Post
Lampung Utara,
Bejat, dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara terungkap pada, Kamis (12/10/2023) terhadap dua anak di bawah umur.
Perbuatan cabul ini menimpa korban Melati (12) dan Bunga (12), sehingga keduanya mengalami trauma yang mendalam akibat tindakan bejat pelaku AP (45).
Kejadian bermula saat Melati bermain di rumah pelaku AP. Setelah mandi, pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati.
Atas perbuatan pelaku, korban megalami taruma dan tekanan kejiwaan mendalam dan dia segera melaporkan insiden tersebut kepada aparat desa. Sayangnya, saat itu AP sudah melarikan diri.
Pada kasus yang sama, AP tidak hanya melakukan perbuatan ini terhadap Melati, tetapi juga terhadap Bunga, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Kini, kedua korban mengalami kesulitan mengatasi trauma mereka, selalu terlihat murung dan ketakutan.
Mengetahui perbuatan cabul yang dilakukan pelaku AP, lantas AR (42) orang tua korban, tidak tinggal diam. Pada tanggal 5 Oktober 2023, dia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak. Namun, hingga saat ini, AP masih belum ditangkap.
“Saya memohon kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangkap pelaku AP demi keadilan bagi kedua korban yang telah menderita akibat perbuatannya,” kata AR.
Sementara pada kasus ini pula pihak keluarga korban telah membuat laporan dan terregistrasi dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA. (Rls)







