Bongkar Post – Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Pesisir Tengah Way Krui

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesisir Barat, BP – Dua pelaku penganiayaan berhasil diamankan Polsek Pesisir Tengah yang dilakukan keduanya di Dusun Banjar Negeri Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Selasa (6/8/2024)

Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, membenarkan penangkapan tersebut, dua pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial FA (17) dan EP (29) keduanya beralamat di Dusun Banjar Negeri Pekon Penggawa V Ilir.

“Kejadian pada Minggu, (4/8/2024) petang saat korban RL bersama ayah kadung dan tiga rekannya sedang memasang patok tanah dibelakang rumahnya. Namun korban disuruh pulang karna sebelumnya saat pengukuran tanah korban sempat cekcok dengan kedua pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, ayah korban yang merupakan pelapor atas kejadian tersebut dan tiga rekannya melihat korban sedang dianiaya oleh kedua pelaku tersebut, kemudian langsung dilerai oleh para rekannya.

“Korban harus dibawa ke Puskesmas Krui akibat mengalami luka sobek dibagian bahu, punggung, perut, bawah ketiak tangan dan terdapat memar dibahu sebelah kanan,” katanya menjelaskan.

Setelah mendapat laporan, Tim unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya yang beralamat di Dusun Banjar Negeri Pekon Penggawa V Ilir.

“Tim kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan kakak beradik kandung dan membawanya ke Kantor Polsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.,” tukasnya.

Akibatnya perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan penjara. (Ànt)

Pos terkait