Bongkar Post – Merasa Tak Nyaman Dengan Pemberitaan, SUP Temui Warga yang Tanahnya di LHKPN kan

Foto. Istimewa

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Terkait pemberitaan dugaan klaim sepihak atas tanah dan bangunan seluas 1.015 m2 yang dilaporkan ke LHKPN oleh SUP dan telah diklarifikasi oleh Muhammad selaku pemilik asli property tersebut.

Maka Muhammad telah menyampaikan kepada bongkarpost.co.id pada Rabu (18/9/2024) sore bahwa SUP dan rekan-rekannya telah beritikad mendatangi dirinya di kediamannya untuk mempercepat proses perjanjian jual beli atas tanah tersebut.

“Ijin menyampaikan kepada rekan media, bahwa sore tadi pukul 16.40 WIB, pak SUP dan kawan-kawan datang ke tempat saya untuk mempercepat perjanjian jual beli,” terangnya.

Dikatakannya, secara prinsip dia menunggu pembayaran di akhir September dan pertengahan Desember 2024 sesuai Surat Perjanjian yang telah mereka tandatangani bersama pada hari ini Rabu, 18 September 2024 pukul 17.45 WIB.

Sebelumnya beberapa jam yang lalu sempat terjadi miss komunikasi antara pihak Muhammad dengan SUP lewat pemberitaan terkait statemen dan klarifikasi kedua belah pihak. (Nop)

Pos terkait