Bongkarpost.co.id, Bandarlampung
Lagi-lagi media sosial (medsos) memicu potensi konflik. Isu SARA dari oknum yang tidak bertanggung jawab menyebabkan kemarahan publik.
Sekitar seminggu lalu beredar video di medsos Tiktok dari akun pribadi Rayjes suku Batak berinisial marga “S”.
Video berdurasi beberapa menit tersebut berisikan konten ucapan yang menghina alias “menistakan” marga Batak lainnya inisial marga “P”.
“Ntah apa motifnya, ucapan si Rayjes ini menghina marga kami. Sehingga menuai kemarahan dari marga P. Sempat ada niat akan melaporkan oknum Rayjes ini ke Polda Lampung,” ungkap JT Purba dari marga P kepada bongkarpost.co.id pada Selasa (20/05/2025).
Dikatakannya, bahwa oknum Rayjes ini kesehariannya bekerja sebagai Koperasi Simpan Pinjam. Saat mendengar kemarahan marga P untuk membalas “penistaan” yang dilakukan oleh Rayjes, maka beberapa tetua/senior dari kedua belah pihak menginisiasi perdamaian.
Inisiatif jalan damai, lanjut JT Purba, berdasarkan pertimbangan matang jangan sampai masalah ini berdampak luas menjadi konflik berkepanjangan di masyarakat khususnya suku Batak di Lampung.
“Rayjes pun akhirnya menyadari kesalahannya dan secara ikhlas minta berdamai serta meminta maaf secara langsung kepada perwakilan pihak bermarga P,” terang JT Purba.
Pengalaman mengajarkan bahwa konflik marga di Indonesia gampang meluas bahkan skala nasional, sudah banyak korban berjatuhan.
Akhirnya, kedua belah pihak menyepakati pertemuan dalam rangka perdamaian antara Rayjes S dengan perwakilan marga P yang digelar ala “Restoratif Justice” di rumah salah satu warga bermarga P daerah Way Dadi Sukarame Kota Bandarlampung pada Selasa (20/05/2025) siang.
Pertemuan islah (perdamaian) sekaligus permintaan maaf secara terbuka dari oknum Rayjes S tersebut dihadiri sekitar 20 orang dari perwakilan marga S dan marga P, termasuk wartawan Bongkar Post.

“Adapun poin-poin kesepakatan damai tersebut adalah Rayjes S mengakui telah melukai dan menyakiti perasaan keluarga besar pihak dua (marga P,red) yang disebarkan melalui akun tiktok. Dia menyadari kesalahan, meminta maaf kepada seluruh anggota keluarga besar marga P dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” beber JT Purba mengutip isi surat damai tersebut.
Berikutnya, kedua belah pihak telah menerima permintan maaf dan tidak akan melakukan tuntutan apapun baik secara perdata ataupun pidana dikemudian hari. Dan tidak akan melakukan balas dendam.
Rayjes sebagai pihak pertama dalam surat perdamaian tersebut siap menanggung seluruh biaya perdamaian yang besarnya disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkas JT Purba yang didampingi oleh para tetua marga kepada media ini di lokasi perdamaian.
Surat Perdamaian itu ditandatangani oleh Rayjes selaku Pihak 1 dan Sahat Perwakilan Pihak 2 dari marga P beserta 4 saksi mewakili kedua belah pihak, dibuat rangkap dua dan bermaterai.
“Surat perdamaian telah ditandatangani, dibacakan ulang oleh pak Halomoan dari marga S dihadapan semua yang hadir. Setelah itu sambutan dari para tetua adat marga berupa nasehat, diakhiri dengan doa dan makan bersama,” tutup JT Purba. (Nop)







