Bongkar Post – Masa Jabatan Arinal Usai 12 Juni, DPRD Lampung Paripurna Besok 

Arinal-Nunik saat dilantik di Istana Merdeka Jakarta pada 12 Juni 2019. | dok Setkab/Muzzamil

Masa Jabatan Arinal Usai 12 Juni, DPRD Lampung Paripurna Besok 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id

BANDARLAMPUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hal Usulan Persetujuan Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024, Arinal Djunaidi, bakal digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Jl Wolter Monginsidi, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, pada Rabu (8/5/2024) mulai pukul 10.00 WIB.

Paripurna sekaligus mengumumkan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024 mendatang.

Sekadar pengingat, Gubernur Arinal dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yang mengundurkan diri, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 49/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 tarikh 2 Mei 2019.

Diketahui sebelumnya, sedianya masa jabatan Arinal terpenggal habis pada Desember 2023 lalu, sehingga Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung telah terlanjur pula berproses pengusulan daftar tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam Negeri.

Tiga nama itu, yakni Sekjen DPD RI Rahman Hadi diusulkan tujuh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto diusulkan enam fraksi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin diusulkan empat fraksi.

Namun, lantaran ada gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, lalu dikabulkan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 dimana kepala daerah hasil Pemilihan 2018 yang dilantik 2019 tetap menjabat selama lima tahun, sehingga kembali ke periodisasi masa jabatan semula termasuk juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kini telah berproses, sejalan dengan itu, seiring paripurna, DPRD Provinsi Lampung secara bersesuaian kembali menyerahkan usulan daftar tiga nama calon Pj Gubernur Lampung. (Muzzamil)

Pos terkait