Bongkar Post – Martodo Korwil Bongkar Post Sumsel Lulus UKW di Bandarlampung

Foto: Martodo saat Mengikuti UKW di Novotel Bandarlampung, 7-8 Juni 2024.

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung – Koordinator Wilayah Media Bongkar Post Sumatera Selatan dinyatakan Kompeten dan lulus setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dengan Lembaga Uji Fikom Universitas Prof Dr Moestopo (UODM)-Beragama bersamaan dengan penguji lainnya dari Lembaga Uji Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Lampung dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2024.

Wartawan Media Bongkar Post tesebut yakni Martodo yang mengikuti UKW melalui Lembaga Uji UPDM, diuji oleh Dwi Ajeng Widarini dari Lembaga Universitas Moestopo (UPDM-red).

Kegiatan UKW tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu Pada 7 – 8 Juni 2024 bertempat di Hotel Novotel yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung.

Saat penutupan kegiatan UKW, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menyampaikan, dari jumlah peserta yang mengikuti UKW melalui Lembaga Uji PWI ada sebanyak 36 orang peserta, 2 diantaranya tidak hadir dan tidak mengikuti kegiatan UKW.

“Dari Lembaga Uji PWI sendiri ada 34 peserta yang hadir dan yang dinyatakan kompeten sebanyak 29 orang sisanya 5 orang dinyatakan belum kompeten,” kata Wirahadikusumah dalam dalam sabutannya Sabtu (8/06/24).

Wira sapaan akrabnya berpesan, kepada peserta UKW Lembaga Uji PWI yang dinyatakan belum kompeten untuk tidak berkecil hati serta tetap semangat dalam berperoses.

“Untuk peserta yang dinyatakan belum kompeten jangan berkecil hati, masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti UKW berikutnya, ini bukan akhir sehingga tetap semangat dalam berperoses,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh tim Lembaga Uji Kompetensi Fakultas Ilmu Komunikasi  Universitas Profesor Doktor Moestopo, Retno Intan selaku perwakilan menyatakan, dari 24 peserta terdapat 2 orang yang dinyatakan belum kompeten.

“Dari Lembaga Uji Moestopo jumlah pesertanya sebanyak 24 orang 2 diantarnya dinyatakan belum kompeten,” kata Retno Intan.

Sementara Lembaga Uji IJTI sendiri terdapat 12 orang peserta yang mengikuti UKW, namun oleh tim penguji tidak disebutkan jumlah peseta yang dinyatakan kompeten atau tidak kompeten.

Selaku tim penguji, Indiria Purnama Hadi menjelaskan, tidak disebutkanya siapa saja yang kompeten dan tidak kompeten dari Lembaga Uji IJTI sebab sudah ada kesepakatan antara tim penguji dan peserta.

“Tadi para peserta dari Lembaga Uji IJTI sudah menandatangani surat pernyataan bahwa hasil dari UKW hanya diketahui oleh tim penguji dan peserta saja,” tutupnya.**

Ditulis oleh : Deni (media targetjurnalis, Prabumulih Sumsel)

Pos terkait