Malang, Pekerja Proyek PT. Sinar Mas, Dedi Harus Kehilangan Satu Kakinya
Bongkar Post
Lampung Selatan,
Nasib apes melanda Dedi Haryadi (20), kaki kirinya harus diamputasi karena kecelakaan kerja. Ia tertimpa tiang pancang pengerjaan proyek PT. Sinar Mas, Kecamatan Pasir Putih, Lampung Selatan.
Musibah itu terjadi pada Jumat (26/07/2024) sore. Korban bekerja sebagai pengaduk semen pada lokasi proyek selama dua bulan terakhir. Namun pada hari kejadian, korban membantu pemasangan tiang pancang.
“Dedi itu kerja pengaduk semen, hari itu tiba-tiba mendapat pekerjaan membantu pemasangan tiang pancang,” kata kakak ipar korban, Yana saat di konfirmasi di kediamannya kepada bongkarpost.co.id pada Selasa(06/08/2024).
Ia menceritakan, saat bekerja korban tidak terlengkapi alat pengaman diri (APD) dan lainnya, saat tiang pancang hendak terangkat menggunakan mesin tiba-tiba langsung tergelincir mengenai kaki korban.
“Saat itu malah disuruh pamasang tiang pancang oleh mandornya, bahkan tidak ada persiapan atau pelatihan khusus,” ujarnya.
Akibat kecelakaan itu kaki sebelah kiri adiknya terluka parah hingga harus teramputasi, pihak perusahaan hanya memberi kursi roda dan biaya pengobatan.
Sementara itu, warga sekitar Kudi mengatakan setelah selesai operasi pihak PT. Sinar Mas terkesan tidak bertanggung jawab terhadap masa depan korban.
“Ya ini cacat seumur hidup, mereka cuma bantu perawatan terkesan tidak ada kejelasan,” katanya.
Ia meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, sebab masa depan korban masih panjang dan harus terhenti akibat kejadian ini, tegasnya. (Ns)