Bongkar Post – LSM KAKI Desak APH Proses Kembali Kasus TPS 19 Way Kandis Libatkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, BP

Dewan Pimpinan Wilayah Komite Anti Korupsi Indonesia (DPW KAKI) Propinsi Lampung menyoroti “hilang” nya kasus kecurangan pemilu yang terjadi pada TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung, pada saat hari pencoblosan suara 14 Febuari lalu. Ditemukan, 100 lembar surat suara yang sudah tercoblos.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum LSM KAKI, Lucky Nurhidayah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali melakukan penyidikan ulang atas kecurangan pemilu, yang melibatkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung terlantik, Sidik Effendi.

“Padahal itu sudah jelas, tetapi kok APH tutup mata, apakah dia (Siddik Effendi, red) kebal hukum ? Padahal sudah jelas pada pemilihan ulang di TPS 19 Way Kandis yang digelar pada Minggu (18/2/2024), Sidik Efendi hanya mendapatkan empat suara,” beber Lucky.

Dikatakan, dalam persoalan ini, sudah jelas ada pidana.

“Kami minta dengan tegas, APH harus mengusut kembali persoalan ini, demi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Lampung,” pungkas Lucky. (tk)

Pos terkait