Bandar Lampung, BP
Laskar Lampung Indonesia (LLI) akan terus mengawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dalam mengungkap berbagai kecurangan pada Pemilu 2024, yang terjadi di Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Sekjen Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, didampingi Ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung, Destra Yudha.
Dikatakan, adanya laporan transaksi jual beli suara pada Pemilu 2024, dimana salah seorang Caleg PDIP Dapil 4 Kota Bandar Lampung, M. Erwin Nasution memberi ratusan juta uang kepada oknum Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, PPK Kedaton, Panwascam Way Halim dan Panwascam Kedaton. Dalam transaksi tersebut, anggota KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT berjanji memberikan Erwin 3700 suara dengan imbalan uang Rp530 juta. Namun Erwin juga memberikan Rp 50 juta kepada masing-masing Panwascam dan Rp130 juta kepada PPK Kedaton, dengan total mencapai Rp 760 juta.
Namun, sehari setelah melaporkan ke Bawaslu Lampung, di Senin (26/2/2024), Erwin Nasution pada Selasa (27/2/2024) berkonsultasi dengan Bawaslu Lampung terkait rencana pencabutan laporannya.
Ulah Erwin dan oknum penerima uang jual beli suara itu, dinilai Sekjen Laskar Lampung, Panji sangat memalukan, dan aib bagi demokrasi.
“Erwin dan FT adalah contoh dari aib demokrasi yang terjadi di Indonesia, khususnya di Lampung,” tegas Panji, kepada Bongkar Post, melalui rilisnya, Selasa petang (27/2/2024).
Panji juga mempertanyakan alasan Erwin yang berencana mencabut laporan.
“Apakah itu karena uang yang telah dikembalikan oleh FT sehingga Erwin bersedia mencabut laporan, atau alasan lain dibalik keputusan tersebut ?,” tanya Panji.
“Andaikan sudah dikembalikan uang tersebut oleh FT, seharusnya Erwin tetap melanjutkan laporan ini sebagai bagian dari menegakkan demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” lanjutnya.
Panji mengingatkan Erwin agar tidak mempermainkan Laskar Lampung dengan menjadikannya alat untuk menakuti FT agar mengembalikan uang yang telah ditipu.
“Saya pernah berjanji akan mengawal masalah ini untuk tegaknya demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Diketahui, Liason Officer Erwin Nasution telah berkonsultasi dengan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, pada Selasa kemarin, guna mencabut laporan.
Menanggapi hal tersebut, Iskardo menyatakan bahwa posisi Bawaslu adalah menerima laporan, dan keputusan untuk mencabut laporan merupakan hak prerogatif pelapor.
“Dilanjutkan ke DKPP atau tidak, kita akan melakukan kajian selama dua hari, setelah itu akan ditentukan apakah dilanjutkan atau tidak,” tandas Iskardo.
Hingga berita ini diturunkan, Erwin Nasution belum bisa diminta klarifikasinya. (tk)