Bongkar Post – Kupas Lembaga, BPK Perwakilan Lampung Adakan Media Workshop

Bandar Lampung, BP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, menyelenggarakan Media Workshop dengan mengundang beberapa media, baik cetak, online, dan elektronik.

Bacaan Lainnya

Media Workshop bertemakan “Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK” disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi; Kepala Sekretariat Perwakilan, Dayan Alghiffari; dan Kepala Subauditorat Lampung I. Yayon Hudiantoro, di Ruang Auditorium Kantor BPK Lampung, pada Selasa (17/10/2023).

Pada kesempatan ini, dikupas pula soal lembaga, struktur dan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah dan lembaga pemerintah.

Pada pemaparannya, Kepala Perwakilan BPK Lampung, Yusnadewi menjelaskan, bahwa BPK Perwakilan Provinsi Lampung bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah, pemeriksaan dilakukan pada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan Lembaga atau Badan Lain yang Mengelola Keuangan Daerah.

Dalam kewenangannya, BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan; meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang: melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara; menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan melakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Selanjutnya, pada pemaparan Kepala Sekretariat Perwakilan, Dayan Alghiffari menjelaskan tugas yang berada dibawah naungan Sekretariat Perwakilan, Struktur Organisasi BPK Perwakilan Provinsi Lampung, dan Jenis Layanan Informasi yang dapat digunakan oleh publik untuk mendapatkan informasi publik.

Layanan informasi dapat dilakukan menggunakan Whatsapp Hotline (081369694488), datang langsung ke Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), website, email, ataupun ePPID.

Whatsapp Hotline memuat menu pilihan yang berisikan tautan yang dapat diisi oleh pemohon informasi dengan pilihan Permintaan Informasi, Pengaduan Masyarakat, Koordinasi TP goes to MTP, Koordinasi APH Berjaya. Cek Status, dan Survey Kepuasan Layanan Informasi.

Kepala Sub Auditorat Lampung I, Yayon Hudiantoro menjelaskan, jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK yakni Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.

Selain itu, para undangan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis Opini BPK, Manfaat Hasil Pemeriksaan BPK, dan Jenis Pemeriksaan di Semester II Tahun 2023. (tk/rls)

Pos terkait