Bongkar Post – Kuasa Masyarakat Buai Umpu Bertemu Dirkrimum Polda Lampung Terkait Surat Pengaduan

 

Bongkar post

Bacaan Lainnya

Mesuji,

Hi. Johanes Damiri, SE,MSc,Ph.D dan kawan – kawan selaku kuasa masyarakat Suai Umpu (keturunan buai mencurung) menghadiri undangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung , Lampung Selatan pada 31 oktober 2023, dalam perihal Klarifikasi terkait surat pengaduan.

AKBP Jumadi Sembiring, SH,MH selaku kabag Binopsnal Ditreskrimum polda lampung dan AKP Jonnifer Yolandra,S.I.K,MH selaku paur bag Binopsnal Ditreskrimum polda lampung, guna koordinasi dan klarifikasi terkait sengketa lahan antara PT.SIP (Sumber Indah Perkasa) dengan masyarakat Adat Buai mencurung atau keturunan mencurung kamis 2 November 2023 di ruang rapat Ditresmum polda lampung, Lantai 1 gedung C jl. Terusan Ryacudu No.1 Way Huwi kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan hasil pertemuan dengan Polda Lampung dia memerintahkan melalui kapolres setempat agar ditindak lanjuti dengan segera, supaya persoalan antara masyarakat keturunan Buai mencurung dengan PT. SIP segera terselesaikan.

Pertemuan tersebut perihal peninjauan ulang Sertifikat dan Hak Guna Usaha perusahaan PT.SIP ( Sumber Indah Perkasa) diduga telah mengajukan perpanjangan HGU kembali, yang terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Minggu, 12/11/23.

Hi.Johannis Damiri,SE,MSc,Ph.D menyampaikan seluruh team Buay mencurung saat ini sedang intens melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait mencari solusi dapat segera ada penyelesaian masal yang di hadapi ahli waris Buay Mencurung atau keturunan mencurung.dengan PT SIP.

Pejabat Drs.Rukhyat Kesumayuda (Alm) sebelumNya pernah menjabat Selaku Camat menggala,pembantu Bupati serta stap ahli Gubernur lampung sempat menerangkan bahwa tanah diwilayah Talang batu adalah milik masyarakat Marga Buai Suai Umpu Menggala tulang bawang,dapat dilihat sebagai bukti sumur Tua dan Makam tua leluhur marga suai umpu,buay mencurung (keturunan mencurung) yang ada di lokasi lahan tanah tersebut yang telah dikuasai PT.SIP (Sumber Indah Perkasa).

Selanjut nya Adat marga suai umpu , (keturunan buai mencurung ) meminta ada penyelesaian kepada pihak APH apabila dalam waktu singkat ini tidak ada menemui penyelesaian maka kami dari keturunan buai mencurung akan menduduki lahan tanah kami yang telah di kuasai oleh PT.SIP (sumber indah perkasa) selama 32 tahun ini. sudah merugikan kami selaku keluarga besar keturuban buai mencurung,” ujarnya.

Harapan kami Dari keturunan Buai mencurung, kepada pihak APH (Aparat penegak Hukum) dan pemerintah terkait agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara PT.SIP (Sumber indah perkasa) dangan keturunan Buai mencurung , yang sedang menjadi konflik permasalahan,”tutupnya. [Tim/red]

Pos terkait