Bongkar Post – KPU Lampura Umumkan 2 Paslon di Pilkada Lampung Utara 2024

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2024-2029.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan dalam rapat pleno KPU tertutup, Minggu (22/9/2023).

Penetapan Paslon berdasarkan Surat Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Nomor 1178 Tahun 2024.

Dua Paslon yang ditetapkan adalah pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli dan pasangan Ardian Saputra dan Sofyan.

“Setelah melalui tahapan pendaftaran pada 27 Agustus 2024, dan telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual KPU memutuskan dua Paslon yang telah dinyatakan benar dan lengkap. Maka kita putuskan ada dua Paslon yakni pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli, dan pasangan Ardian Saputra dan Sofyan, sebagai pasangan resmi peserta pilkada Lampung Utara,” ujar Ketua KPU Lampung Utara Marswan didampingi Komisioner KPU Yudi Saputra, Aprizal Ria, Teddy Yunada, sekretaris KPU Horizon, kasubbag teknis KPU Yudi, saat menggelar jumpa pers, di KPU Lampung Utara, Minggu (22/9/2024).

Marswan juga menjelaskan setelah proses penetapan maka Paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut dan penetapan Paslon, serta deklarasi pilkada damai dan penandatanganan fakta integritas yang akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) di Islamic Center Kotabumi.

“Pelaksanaan pengundian nomor urut dan deklarasi pemilu damai dilaksanakan di Islamic Center Kotabumi dengan jumlah undangan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Sedangkan Komisioner KPU Aprizal Ria menjelaskan KPU Lampung Utara juga sudah melaksanakan rapat koordinasi antara KPU dan Forkopimda terkait pelaksanaan kampanye di 23 kecamatan.

“Untuk teknis pelaksanaan sudah diputuskan dan disampaikan kepada seluruh peserta rakor. Termasuk aturan zona kampanye,” pungkasnya. (Orean)

Pos terkait