Bongkar Post
Bandar Lampung,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat provinsi Lampung, yang di gelar ballroom hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu 6/3/2024.
Kegiatan itu di gelar 3 hari dari tanggal 6-8 Maret, yang langsung di buka dan pimpin Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami beserta jajaran KPU lainnya.
Dalam pembukaannya Erwan Bustami menyampaikan, Tahapan pemilu tahun 2024 baru saja kita laksanakan pada penghitungan suara 14 Februari yang lalu.
Serta, Pelaksanaan rekapitulasi berjenjang juga sudah kita lakukan di 229 kecamatan dan dilanjutkan tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Pada hari kita melaksanakan amanat regulasi sesuai dengan pasal 402 dengan undang-undang 07 tahun 2017, yang mana kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Lampung.” Ujarnya.
Adapun urutan pembacaan hasil rapat pleno ini yang pertama KPU Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Pesawaran Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara, Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tenggah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Peserta pleno diikuti oleh KPU Kabupaten/kota di Lampung, Bawaslu Lampung, Saksi Partai, Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi.(Jimi)