Koperasi TKBM PB Pelabuhan Panjang Resmi Terima Penilaian Dinas Koperasi Lampung.
Bongkar Post
Bandarlampung,
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Perjuangan Bersama (PB) Pelabuhan Panjang Pimpinan Azwar Nero akhirnya menerima hasil penilaian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.
Surat hasil penilaian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bernomor 607/V.15/Klb.2/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Drs. Syamsurijal.MM.
Menurut Azwar Nero, dengan diterimanya hasil penilaian yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung itu menunjukan bahwa Legalitas dan persyaratan Koperasi TKBM PB terkait perizinan atau PMKU nya telah memenuhi syarat.
Selain itu, kata Nero, hasil penilaian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung ini sangat ditunggu oleh para ratusan Anggota Koperasi TKBM PB yang sudah terdaftar dan telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Koperasi TKBM PB.
“Alhamdulillah, dengan perjalanan yang sangat panjang berkat do’a semua buruh TKBM PB akhirnya terkabul, “ujarnya kepada Bongkar Post Rabu 3/7/2024.
“Tidak sia sia semangat dan kesabaran rekan rekan buruh yang tergabung di Koperasi TKBM PB, “sambung Nero.
Masih kata Nero, dengan diterimanya surat penilaian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung maka tinggal satu langkah lagi Buruh yang menjadi Anggota Koperasi TKBM PB sudah bisa melaksanakan Aktivitas di Pelabuhan Panjang.
“Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua unsur terkait yang ada di Pelabuhan Panjang. Seperti Pelindo, APBMI dan lainnya bahwa saat ini di Pelabuhan Panjang ada Koperasi TKBM PB, “urainya.
“Kita juga sudah kirim surat ke KSOP Pelabuhan Panjang terkait surat penilaian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, “lanjut Nero.
Berdirinya Koperasi TKBM PB menurut Azwar Nero bukan sebagai Koperasi tandingan yang ada di Pelabuhan Panjang. Namun, dengan berdirinyanya Koperasi TKBM PB akan berupaya untuk mensejahterakan nasib Buruh di Pelabuhan Panjang.
“Kita sepakat untuk mensejahterakan nasib Buruh di Pelabuhan Panjang. Terutama masalah Upah, karena dari upah yang normal inilah kehidupan Buruh bisa sejahterah dan tidak ada lagi Buruh kerja dari pagi hingga malam hanya mendapat upah 50 hingga 70 ribu rupiah, “ungkapnya.
“Koperasi TKBM PB berdiri semata mata untuk kepentingan buruh dan nasib Buruh TKBM di Pelabuhan Panjang, ” tutup Nero. (fir)







