Bandar Lampung, BP
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi DR. Ridho Rafika, SH, MH, menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi dan menaati aturan lalu lintas dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024 mendatang.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Karena dengan patuh dan taat dengan peraturan berlalu lintas dapat menjaga diri sendiri dan orang lain sehingga tercipta situasi kamtib satlantas yang baik di Kota Bandar Lampung,” ujar Ridho yang baru empat bulan menjabat Kasatlantas di Polresta Bandar Lampung, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (18/9/2024).
Dikatakan, bahwa disiplin dalam berlalu lintas adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Ini bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” kata dia.
Dia menambahkan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan harapan, upaya ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bandar Lampung.
“Kami berharap seluruh masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga keselamatan di jalan dapat tercapai. Mari kita jadikan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 sebagai momentum untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tambahnya.
Ia menyebut, kuantitas kecelakaan di Bandar Lampung mengalami penurunan.
“Alhamdulillah ada penurunan, pada operasi kami yang terakhir zero lakalantas. Dimana ini kami bersinergi dengan stakeholder, bagaimana kita terus bekerja sama untuk menanggulangi kecelakaan di Kota Bandar Lampung,” ungkap Ridho, yang pernah mendapat dua kali penghargaan dalam mengungkap kasus curas.
Tidak hanya itu, support dari masyarakat juga diperlukan untuk patuh dan taat peraturan berlalu lintas. Agar menciptakan situasi tertib berlalu lintas.
Selain satu-satunya Kasatlantas yang bergelar Doktor di Lampung, diketahui, sebelum menjabat Kasat Lantas, beberapa jabatan pernah diembannya, yaitu sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Lampung, Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan, Kapolsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah, Panit 1 Subdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung, dan sempat juga menjabat Wakasat Lantas Polresta Bandarlampung. (jim/nop)







