Bongkar Post – Ketum FSAI : Tehnik Dasar Bermediasi, Pemahaman Profesi Mediator dan Kedudukan Mediator Dalam Mediasi

Ketum FSAI : Tehnik Dasar Bermediasi, Pemahaman Profesi Mediator dan Kedudukan Mediator Dalam Mediasi

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Tanggerang,

Ketua Umum Federasi Sengketa Advisor Indonesia (FSAI), M. Indra Gunawan. S.H., M.H. C.HL., C.PS., C.Med Mengatakan Pelatihan Mediasi Dasar Akan Segera diadakan, hal itu merupakan kesempatan emas bagi Para Profesional Hukum

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kemampuan para profesional hukum dan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan sengketa secara damai, sebuah pelatihan Mediasi Dasar akan segera diadakan.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan dasar bagi peserta dalam proses mediasi yang efektif.

“Pelatihan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2024 di Tangerang,” terangnya, pada Minggu (4/8/2024).

Program ini diselenggarakan oleh Federasi Sengketa Advisor Indonesia dan terbuka untuk pengacara, konsultan hukum, akademisi, serta pihak lain yang tertarik untuk mendalami mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Menurut penyelenggara, pelatihan ini akan dipimpin oleh instruktur berpengalaman yang telah memiliki rekam jejak panjang di bidang mediasi.

“Kami percaya bahwa mediasi adalah salah satu metode penyelesaian sengketa yang paling efektif dan efisien. Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat membekali peserta dengan keterampilan dasar yang diperlukan untuk menjadi mediator yang kompeten,” ujar Dedi Mulyadi.S.H., S.E., M.M., C.Med.

Materi yang akan dibahas, lanjut dia, meliputi Pemahaman Profesi Mediator, Kedudukan Mediator dalam Mediasi, Peserta juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti simulasi mediasi yang akan memberikan pengalaman praktis dalam menerapkan teori yang telah dipelajari.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan baru tetapi juga sertifikat yang diakui oleh lembaga resmi.

“Sertifikat ini dapat menjadi nilai tambah bagi para profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di bidang hukum dan penyelesaian sengketa, ” jelasnya.

Pendaftaran untuk pelatihan ini sudah dibuka dan dapat dilakukan secara online.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi panitia pelatihan di melalui wa 085691925557 / 083142468844. Mengingat kuota peserta yang terbatas, diharapkan para calon peserta segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup. (fr)

Pos terkait