Bongkar Post – Ketua Panwaslu Kecamatan Adiluwih Melantik PAW PKD Pekon Bandungbaru 

Ketua Panwaslu kecamatan Adiluwih melantik PAW PKD Pekon Bandungbaru 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pringsewu,

Ketua Panwaslu Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Heri Efendi, S.Pd, SE melantik Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD) Pekon Bandungbaru pergantian Antar Waktu ( PAW) atas nama Miftahul Huda, kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Adiluwih, Rabu ( 4/9/2024) pagi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Adiluwih, Heri Efendi, S.Pd, SE, kepada Bongkarpost co.id menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Panwaslu Kecamatan Adiluwih No 29/HK.01.01/K.LA-13-01/09/2024 tentang rapat pleno pergantian pengawas kelurahan/ Desa dan perubahan SK penwaslu kelurahan/ Desa ( PKD) Pekon Bandungbaru atas nama Ruddat Ilaina Rohman yang mengundurkan diri dari jabatannya selaku PKD Bandungbaru,” Ruddat Ilaina Rohman selaku PKD Bandungbaru mengajukan pengunduran dirinya karena diterima di tempat pekerjaan lain,” ucapnya.

Maka kata Heri, sesuai Peraturan badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang perubahan ke empat atas peraturan Badan pengawas pemilihan umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian Antar waktu badan pengawas pemilu umum provinsi, badan pengawas pemilihan umum kabupaten/ kota,

Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa, panitia pengawas pemilihan umum luar negeri, dan pengawas tempat pemungutan suara,” maka dilakukan pergantian antar waktu ( PAW) atas PKD Bandungbaru tersebut,” jelasnya.

Lanjut Heri berdasarkan Keputusan Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Adiluwih nomor: 028/HK.01.01/K.Panwas-13/18/09/2024 tentang perubahan atas keputusan ketua panitia pengawas pemilihan kepala daerah kecamatan Adiluwih nomor 05/HK.01.01/K.Panwas-13/18/06/2024 tentang penetapan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu untuk pemilihan serentak 2024, selanjutnya mengingat dasar tersebut diatas dan untuk meningkatkan kinerja panwaslu kecamatan Adiluwih,” maka panwaslu Kecamatan Adiluwih melakukan pergantian antar waktu (PAW) PKD Pekon Bandungbaru dari Ruddat Ilaina Rohman digantikan oleh Miftahul Huda sebagai PKD Pekon Bandungbaru,” pungkasnya. (Jon).

Pos terkait