Bongkar Post – Kejaksaan Tinggi Lampung Siap Kawal PT Lampung Jasa Utama Melalui Pendampingan Hukum

Kejaksaan Tinggi Lampung Siap Kawal PT Lampung Jasa Utama Melalui Pendampingan Hukum

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Upaya untuk menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik dan aman dari risiko hukum mencapai tonggak penting hari ini dengan penandatanganan perjanjian pendampingan hukum antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Acara ini berlangsung di Krui Room, Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Pj Gubernur Lampung Samsudin, turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Dalam sambutannya, Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas kesediaannya melakukan pendampingan hukum untuk PT LJU, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara.

“LJU harus maju sebagai agen pembangunan, tetapi juga harus mampu menghasilkan laba, oleh karena itu, usaha LJU perlu terus dikawal agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” ujar Fahrizal.

Fahrizal juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam mengelola BUMD seperti LJU. Ia berharap, dengan adanya pendampingan hukum ini, PT LJU dapat lebih siap menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul.

“Alhamdulillah, Kejati siap mengawal kita. Dengan begitu, risiko hukum bisa diidentifikasi dengan baik, dan jika terjadi masalah, kita sudah punya mekanisme penanganan yang jelas,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam pendampingan hukum lebih difokuskan pada pencegahan, bukan hanya menangani masalah yang sudah terjadi.

“Lebih baik kita mencegah daripada menindak, Inilah fungsi utama kejaksaan hadir untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak melanggar aturan.” ujarnya.

Kuntadi berharap, kerjasama ini dapat membantu PT LJU menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar peraturan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama, Arie Sanjono Idris, menyambut baik perjanjian ini. Menurutnya, kerjasama dengan Kejati akan memperkuat hubungan antara BUMD dan lembaga hukum, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik dalam menjalankan bisnis.

“Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, terutama di bidang perdata,” ujar Arie.

Ia menambahkan, PT LJU berkomitmen untuk menjadi institusi yang sehat dan patuh hukum, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan Provinsi Lampung.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejati, kami berharap LJU semakin matang dalam pengelolaan bisnis dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan,” pungkas Arie.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi titik awal bagi PT Lampung Jasa Utama dalam meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan institusi penegak hukum di Provinsi Lampung.(Jim)

Pos terkait