Bongkar Post
Bandar Lampung,
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi, SH. MH.,dengan di dampingi para kasi dan kasubag menyampaikan capain kejari Bandar Lampung di beberapa bidang, untuk di bidang pembinaan mengalami kenaikan dari tahun 2022 sejumlah 150 persen.
“Di bidang pembinaan sosial kurun waktu 2023 penyetoran terhadap BMBP dengan total 3,282.359.275 rupiah mengalami kenaikan dari tahun kemarin sejumlah 150 persen,” ucap dia saat refleksi akhir tahun di kejari Bandar Lampung kamis (28/12/2023).
Untuk di bidang intelejen di kurun waktu 2023 sudah melakukan 21 kegiatan penekanan hukum.
“dengan jumlah peserta 2.430 orang dan untuk perkara pemilu tahun ini belum ada yang masuk.”Ujar Helmi.
Sementara,Di bidang tindak pidana khusus pada tahun 2023 telah menyelesaikan 20 perkara korupsi pada tahap penyidikan,7 perkara pada tahap eksekusi sedangkan, perkara yang sedang di tangani 10 perkara penyidikan,yang merupakan perkara dari kejari dan kejati atas limpahan penyidik dari polda Lampung.
“Kami juga telah melakukan tiga asset treacing, menerima uang titipan dari perkara Pidsus sebesar Rp15.058.338.977, dan pembayaran denda perkara Tipikor Rp700 juta,” kata dia.
Helmi juga mengatakan, saat ini pihaknya memiliki dua rumah restoratif justice yang berlokasi diKhagom Seandanan Olok Gading Lambon Dalem, Telukbetung Barat dan Sesat Agung Tiyuh, Kedamaian Marga Balaw.
“Tindak pidana umum pada tahun 2023 kejari sudah menerima SPDP sebanyak 910 perkara, untuk tahaf satu dan 732 perkara pada tahaf penuntutan dan 1.129 perkara serta eksekusi terpidana sebanyak 994 perkara.” Kata Helmi.
“Serta Kejari Bandar Lampung juga sudah menyelesaikan restoratif justice 15 perkara di tahun 2023 ,mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebanyak 10 perkara.”tambahnya.
Untuk terpidana mati yang sudah tetap (inkrah) tahun 2023 ada 1+3 jadi tiga seumur hidup dan satu mati.
Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R), Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap (inkrah) dalam tiga tahapan.
Ada pun jumlah total terdiri dari narkotika jenis sabu 545,6355 Gram, ganja 5,26 Kg, ekstasi 127 butir, dan psikotropika 375 butir. Kemudian sembilan pucuk senjata api, sepucuk gas gun, dan 19 butir amunisi. (Rls)