Bongkar Post
Lampung Selatan,
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan istrinya Winarni, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan gugatan gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan terhadap hukuman Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7/2023) .
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung itu, Nanang Ermanto beserta istri tiba di pengadilan sekira pukul 13.00 WIB.
Bupati Lampung Selatan datang dengan memakai kemeja warna ungu dengan motif kotak-kotak. Sementara Winarni mengenakan baju berwarna krem dengan jilbab berwarna merah muda.
Dari pantauan bongkarpost.co.id, Nanang Ermanto dan istri diperiksa kurang lebih empat jam sebagai saksi. Keduanya keluar dari persidangan pukul 17.15 WIB, dengan sejumlah protokol pemerintahan.
Saat diwawancarai awak media, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengaku dirinya taat dengan hukum, dengan menginterogasi melalui panggilan untuk menjadi saksi terdakwa Akbar Bintang Putranto.
“Lalu fakta persidangan itu sudah jelas bohong semua, yang selama ini saya perlu klarifikasi itu merekayasa semua, apa yang terbukti dalam fakta persidangan,” kata Nanang Ermanto.
Menurut Nanang, dalam perkara tersebut ada suatu skenario, untuk menghantam dan menghancurkan dirinya. Setelah diwawancarai awak media, Nanang Ermanto dan istrinya langsung meninggalkan lokasi Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Sebelumnya, Akbar Bintang Putranto ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam perkara penipuan dan penggelapan proyek kurang lebih senilai Rp2,6 miliar tahun 2019, setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2020 silam. (Red)