Foto: Istimewa
Bongkar Post
Bandarlampung,
Sempat viral dalam seminggu belakangan ini dimana 130 orang warga Kelurahan Gunung Sari ditipu oleh oknum BRI melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menggunakan data pribadi.
Modus yang dilakukan oleh oknum tersebut iming-iming pinjaman bertahap dari Rp 5 juta dengan jaminan BPKB sampai puluhan juta rupiah.
Menurut pengakuan salah seorang warga, bahwa modus penipuan itu sudah berlangung sejak akhir tahun lalu, tiba-tiba kaget saat ini ada tagihan dari pihak bank lebih dari 40 juta rupiah, padahal ia hanya setor KTP tanpa menandatangani apapun.
Apesnya, peristiwa ini menyeret beberapa nama bank dan koperasi terkenal. Hal ini kontan mengundang komentar kritis dari seorang pengamat perbankan inisial I.
Dia katakan jika demikian, bahwa Pihak BRI tidak melaksanaan penyaluran kredit sesuai sisdur, SOP dan ketentuan perbankan sesuai POJK yang berlaku.
“Pengawasan internal yang lemah, sehingga hal tersebut terjadi dan berlangsung cukup lama. Analis kredit dan penjabat pemutus kredit yang tidak melaksanakan fungsinya secara benar,” terangnya kepada bongkarpost.co.id pada Rabu, 10 Juli 2024.
Disinggung tentang resiko hukum dan punishment, karena itu dilaksanakan oknum pegawai BRI, masuk tindakan “Fraud”, dimana resiko hukum dan kerugian ditanggung oleh pelakunya. Secara perbankan BRI juga menanggung resiko. Untuk masyarakat, mungkin nanti dilihat keterlibatannya seperti apa.
“Karena jumlah nasabah/masyarakat yang terlibat cukup banyak, berkemungkinan ada oknum yang menjadi koordinator di lingkungan tersebut. Boleh mintakan pendapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK, red) sebagai pengawas perbankan. Karena info sudah naik ke mass media, BRI wajib lapor ke OJK tentang pemberitaan kasus tersebut dalam 14 hari kerja. Dan OJK wajib menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.
Sementara pihak OJK Lampung, melalui humasnya, Dwi Krisno Yudi Pramono saat dikonfirmasi mengaku belum ada yang melaporkan persoalan tersebut ke OJK Lampung.
“Belum ada yang ke sini, hanya tahu dari wartawan,” ujar Dwi.
Namun menurut dia, itu memang ulah oknum yang memanfaatkan warga.
“Ya proses diawalnya seperti apa, kan mestinya paham juga mereka,” ujar Dwi.
Disinggung apakah OJK akan bentuk Tim?
“Gak perlu tim lah, kan BRI juga pasti udah tindaklanjuti,” kata dia.

Hingga berita ini ditayangkan, belum lama ini dikabarkan pihak LBH Bandarlampung bersama warga Gunung Sari sudah menemui pimpinan OJK. Sementara itu pihak BRI sedang melakukan investigasi menelusuri kasus ini. (Rahma)







