Kades Andriansyah Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Padan
Bongkarpost.co.id, Penengahan
Pemerintah Desa Padan Resmi menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Di Desa Padan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung berlangsung di selenggarakan di Balai Desa Padan, Sabtu (17/5/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadir Herwaman Sekcam Mewakili Camat Penengahan, Penengahan, Andriansyah Kades, Beserta Jajarannya, Bhabinsa, Koramil Penengahan,Haryono, Pendamping Desa ,ketua BPD serta hadir Ibu ibu PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Tamu undangan Setempat.
Kades Andriansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekcam Penengahan, pendamping desa serta para undangan.
Pada kesempatan ini,Kades mengatakan selain menjalin silaturahmi kegiatan ini juga bertujuan yaitu terkait dengan program KOPDES merah putih sesuai dengan arahan Pemerintah Presiden hingga pemerintah di desa.
Ia berharap dalam pembentukan KOPDES merah Putih didesa padan mendapatkan hikmah seeta keberkahan untuk kemajuan desa ke depannya.
“Semoga pembentukan KOPDES merah putih menjadi moto penggerak perekonomian demi kemajuan desa padan yang lebih baik,” harap Andri.
Dalam hal ini Hermawan Sekcam mewakili Camat Penengahan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program yang luar biasa sekali untuk percepatan program program pemerintah.
Hermawan juga mengapresiasi kepada pemerintah desa padan dimana terselenggaranya kegiatan ini sesuai dengan jadwal. Mengingat masa pembentukan KOPDES merah putih tinggal dua hari lagi akan berakhir.
“Berkat kerjasama dan partisipasi masyarakat semoga pembentukan KOPDES Merah Putih desa Padan mudah mudahan bermanfaat bagi masyarakat umumnya desa Padan,” ucap Sekcam.
Sekcam juga menjelaskan pentingnya percepatan pembentukan KOPDES Merah Putih ini guna meningkatkan perekonomian didesa. Sebagaimana interfeksi pemerintah karena KOPDES ini dari kita untuk kita.
“Intinya, kegiatan ini bertujuan agar berjalan, berkembang,dan meningkatkan kesejahteraan kepengurusan wabil khusus masyarakat Desa,” tutup Hermawan.
Kemudian Haryono selaku pendamping desa dalam kegiatan ini memaparkan bahwa Pembentukan KOPDES Desa Merah Putih ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum tersebut semakin memperkuat langkah masyarakat Desa kelaten dalam mendirikan badan usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Adapun susunan pengurus koperasi desa Merah Putih Padan, masa Bakti 2025 -2030 sebagai berikut :
Ketua : Sahrul Munir
Wakil ketua Bidang Usaha : M. Kholis
Wakil ketua Bidang Anggota : Asep Nuhani
Sekretaris : Intan Kartika
Bendahara : Euis Windiawati
Anggota : Selamat Spd.
: Ratna Juwita
Selanjutnya, dewan pengawas : Kepala Desa Padan Andriansyah
– Sukiman,S.Pd.
– Samsuri
Dengan simpanan Pokok : Rp. 100,000 (Seratus ribu rupiah) dan untuk simpanan wajibnya (per bulan) Rp.10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Hasil musyawarah dan diskusi terkait dengan bagian bidang jenis KOPDES Merah Putih Padan Kecamatan Penengahan diantaranya :
1.Kantor Koperasi
2.Gerai Sembako
3.Apotek Desa
4.klinik Desa
5.Simpan Pinjam
6.Gudang Pendingin
7.Logistic/ Distribusi
8.Pengembangan Pembibitan
9.Peternakan.
Cek it dot (Hb).
									
											





