Bongkar Post – Jika Terpilih Anggota Dewan, Ini Nazar Mulia Yuki

Bandar Lampung, BP

Calon Anggota Legislatif (caleg) DPRD Kota Bandar Lampung, asal Partai Demokrat ini punya nazar. Apabila dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024, ia akan memberikan gaji pokoknya selama lima tahun menjabat Anggota Dewan, kepada kaum duafa, yatim piatu, janda tua, dan penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Tak lupa ia pun mengingat akan jasa orangtuanya, sehingga ia pun bernazar akan menaikan haji orangtuanya.

Nazar mulia dari seorang Mashayuki ini muncul saat melihat kondisi di sekelilingnya. Masih banyaknya pengangguran, kemiskinan, anak putus sekolah, dan orang tua terlantar.

“Hati saya tergerak dengan melihat kondisi seperti itu, bagaimana saya dapat membantu mereka? Maka muncul lah nazar saya, dan sudah saya niatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ungkap pemilik usaha ekspedisi di bilangan Sukarame ini.

Caleg Dapil 5, Kecamatan Sukarame, Sukabumi, dan Tanjungseneng ini memohon doa restu dari warga masyarakat di ketiga dapil tersebut agar dapat memberikan suara kepada dirinya.

“Dengan niat tulus saya maju menjadi caleg dari Partai Demokrat, saya berharap jika nanti duduk di Legislatif banyak yang akan saya bisa perbuat untuk mengatasi sejumlah permasalahan sosial yang terjadi di sekeliling saya, dan di Kota Bandar Lampung secara umum,” ujar Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.

Selaras dengan visi misi Partai Demokrat, yakni kemakmuran merata, terjaminnya kehidupan layak, terjaminnya kepastian hukum, pendidikan, sosial budaya, ia pun akan berjuang di parlemen nantinya untuk mewujudkan apa yang menjadi cita – cita Partai Demokrat.

“Insya Allah amanat,” ucap Yuki, sapaan akrab caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 3 ini. (tk)

Pos terkait