Bongkar Post – Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Taja KPU Lampung 25 Agustus, Gratis Banjir Doorprize

JALAN SEHAT – Poster digital (e-flyer) even Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai 2024 taja KPU Provinsi Lampung 25 Agustus 2024. Kanan: Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H., M.H. | KPU Lampung/Muzzamil

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menaja even Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai 2024, H-2 jelang hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024, di Bandarlampung, Minggu (25/8/2024).

Jalan Sehat gratis dan terbuka untuk umum ini, akan mengambil rute populer, start finish area Tugu Adipura (Bundaran Gajah) Enggal Bandarlampung.

Dimulai pukul 06.00 WIB, dari titik start lalu melintasi Jalan Ahmad Yani, belok kanan ke Jalan Kartini, kanan lagi ke Jalan Katamso, terakhir belok kanan lagi ke Jalan Raden Intan tiba finish, dijanjikan banjir doorprize, peserta dihimbau mengikuti acara sampai habis.

KPU Lampung merilis, terkait rute Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai 2024 ini, peserta akan berkumpul di Tugu Adipura sekira pukul 6 WIB bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day (CFD).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan, kegiatan jalan sehat tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan Rabu 27 November 2024.

“Selain Jalan Sehat, kami menyelenggarakan Lomba Foto Kreatif On The Spot, kemudian Penandatanganan Bersama Pilkada Damai, lalu hiburan, dan bagi-bagi doorprize,” ujar Erwan Bustami didampingi komisioner cum Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana.

Untuk menghibur peserta, pihak pelaksana menghadirkan dua bintang tamu, biduanita dangdut Ratu Koplo Lampung cum juara 2 Koplo Superstar ANTV 2022 Masitoh, dan Imcha Sendari mantan peserta Primadona Pantura MNCTV 2024.

KPU Lampung mewanti, peserta dilarang membawa atau menggunakan atribut partai politik. Peminat pendaftar bisa kepoin media sosial KPU Provinsi Lampung. Jangan lupa, catat tanggalnya ya. (Muzzamil)

Pos terkait