Bongkar Post
Gelumbang — Penegasan keras ditegaskan oleh Kapolsek Gelumbang, Polres Muara Enim, Polda Sumsel AKP Robby Monodinata, S.H., M.H., Jika terdapat hiburan, baik itu melalui hiburan hajatan, maupun jenis hiburan lainnya, untuk tidak melakukan hiburan melalui musik jenis remix, Dj dan musik house (HM) di wilayah hukum Polsek Gelumbang.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hiburan orgen tunggal yang memainkan musik Remix, Dj, dan House segera dapat hubungi Bhabinkamtibmas Kades, Kadus, dan Polsek Gelumbang.
Demikian ditegaskan oleh AKP Robby Mondinata, S.H, M.H, selaku Kapolsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel,jumat (16/05/2024).
“Ya, kita telah menyebarkan himbauan kepada seluruh element masyarakat, untuk tidak melakukan hiburan musik Remix, Dj, dan House, baik itu siang hari dan malam hari, dan Polsek Gelumbang menegaskan tidak memberikan izin, “tegas AKP Robyy Monodinata, S.H., M.H.
Dikatakan AKP Robby Monodinata, bahwa himbauan ini kita berikan agar untuk dipatuhi, karena jenis hiburan seperti itu dinilai banyak moderatnya ketimbang manfaatnya, dan hal tersebut juga bertentangan dengan norma -norma agama.
“Sejauh ini memang belum terdapat hiburan seperti itu, dan kita perintahkan personil untuk melakukan pemantauan diwilayah hukum Polsek Gelumbang, serta komunikasi telah kita lakukan bersama unsur Pemerintah Desa, “ terang Kapolsek Gelumbang.**
Laporan : martodo







