Bongkar Post – H+4 Operasi Zebra Krakatau 2024, 614 Pelanggar Terjaring

Foto. Istimewa

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar Operasi Zebra 2024, dimulai dari tanggal 14 hingga hingga 17, tercatat total 614 tindakan telah dilakukan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan laporan harian pelaksanaan operasi, rinciannya sebanyak 386 pelanggaran diberikan sanksi tilang manual, sementara 228 pelanggar lainnya mendapatkan teguran.

Jenis pelanggaran yang dominan ditemukan pada pengendara kendaraan roda dua (R2) adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, berkendara di bawah umur, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4), pelanggaran yang kerap terjadi adalah melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melebihi muatan.

Selain itu, sebanyak 63 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 306 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah disita selama operasi berlangsung.

Kompol Ridho Rafika, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Operasi Zebra ini dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan yang masih abai terhadap aturan lalu lintas. Kami harap dengan adanya operasi ini, masyarakat lebih patuh, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan,”ujar Ridho.

Ridho juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Jim)

Pos terkait