Foto. Istimewa
Bongkar Post
Bandar Lampung,
Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebabkan perubahan peta politik pilkada di berbagai daerah, termasuk di Lampung. Salah satunya PDIP di Pilkada Lampung Timur.
Injury Time atau perpanjangan masa pendaftaran Cakada di Lampung Timur dari tanggal 2-4 September 2024 oleh KPU bermaksud mengindari potensi “kotak kosong” menghasilkan perubahan peta politik di Lamtim, dimana paslon Ela-Azwar semula didukung penuh 8 Parpol termasuk PDI Perjuangan seminggu lalu, akhirnya partai ini mengalihkan dukungan resminya ke paslon Dawam-Ketut Erawan. Dawam adalah incumbent dan Ketut kader PDIP.
Berita hangat ini viral dan menuai pendapat publik. Salah satunya dari pengamat politik Unila.
Dr. Dedy Hermawan akademisi Fisip Universitas Lampung mengatakan ini adalah implikasi keputusan MK, menyebabkan perubahan peta politik pilkada di berbagai daerah, termasuk di Lampung. PDIP keluar dari koalisi parpol pengusung ESA dengan membawa semangat demokrasi tentunya.
“Hadirnya Paslon baru di Lampung Timur baik untuk perkembangan demokrasi lokal. Esensi demokrasi adalah kompetisi, munculnya Paslon Dawam dan Ketut Erawan membuktikan bahwa ada harapan demokrasi dapat menghadirkan sosok yang diinginkan rakyat,” katanya kepada bongkarpost.co.id, Rabu (4/9/2024).
Diketahui, paslon Dawam-Ketut mendapat B1KWK dari PDIP Lampung jelang menit-menit terakhir pendaftaran yang berakhir hari ini sampai pukul 23.59 WIB di KPU Lampung Timur. Terjadi Head to Head Ela vs Dawam di Pilkada Lamtim 2024. (Nop)