Bongkar Post – GABPEKNAS Lampung Siap Laporkan Pemkab Way Kanan Dugaan Kocok Bekam Tender Kontruksi

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung — Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (GABPEKNAS) Provinsi Lampung berencana akan melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan praktik korupsi dalam proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Way Kanan.

GAPEKNAS telah menduga terjadi persekongkolan jahat antara Pemda Way Kanan melalui instansi terkait dengan perusahaan pemenang di hampir semua item pekerjaan.

Hal ini dapat di lihat dari perusahaan pemenang tender, hampir semua paket pekerjaan yang di menangkan,harga penawaran mendekati pagu/HPS.oleh sebeb itu dugaan kuat proses lelang proyek di DPUR Way Kanan sarat pengondisian.

Saat konferensi pers di Kantor Sekretariat GAPEKNAS di Jalan Pulau Morotai,Jagabaya lll, Way Halim, Bandar Lampung,Selasa 15 Agustus 2023.

Ardho adam Saputra S.E selaku Bendahara umum (GABPEKNAS) menyampaikan

Bahwa”Pemda Way Kanan khususnya DPUR Way Kanan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau merampok uang negara dengan cara “Kocok Bekem” ucap Ardho.

Ardo juga menjelaskan”kami menduga ada persekongkolan tender pada proyek di Pemda Way kanan di duga telah berjalan kurang lebih dari tiga tahun.

“Oleh sebab itu, kami meminta pertanggung jawaban kepada bupati Way Kanan atas kecurangan yang berjalan selama itu, sebab kejadian ini sudah berlarut-larut namun di biarkan,” jelas Ardho.

“Kami juga sudah beberapa kali ingin menemui kepala dinas dan bupati namun mereka tidak pernah ada di kantor”, tambahnya.

Berdasarkan pantauan GABPEKNAS di LPSE , harga penawaran hampir semua paket pekerjaan oleh perusahaan-perusahaan pemenang terlihat hampir mendekati pagu (HPS). Sehingga diduga kuat adanya fee proyek (setoran) dari rekanan kepada dinas terkait.

Pelaksanaan lelang harus mengacu kepada perundang-undangan tentang jasa kontruksi

“Dalam waktu dekat kami GABPEKNAS Lampung akan rapat internal. Untuk itu segera melaporkan kepada Kabareskrim, Kejagung kemudian KPK,” tegasnya.

Di sambung Sekretaris Umum GABPEKNAS Lampung, Rahmad Roni selaku Sekretaris Umum GABPEKNAS Lampung bahwa sesuai pantauan pihaknya di beberapa tahun ini, setiap lelang proyek di Way Kanan ternyata tidak transparan dan diduga melanggar Perpres Nomor 12 tahun 2021 atas Perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Dengan adanya lelang-lelang ini kami terutama saya sebagai masyarakat Way Kanan dan kontraktor yang berkantor di Way Kanan merasa kecewa. Apabila ini kita biarkan, dikhawatirkan terindikasi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Ada 5 tender yang di duga di ” Kocok Bekam” yaitu tender 01 Peningkatan Jalan Mesir Ilir – Sri Rejeki,di menangkan oleh BUMI LAMPUNG PERSADA PT yang beralamatkan Teluk Betung Utara,Bandar Lampung, dengan Pagu RP 20.000.000.000,00 sedangkan HPSnya Rp. 19.999.768.854,00.

-Tender 01 Peningkatan jalan Talang Darat – Talang Rais pada Ruas Banjar Ratu-Talang Rais Kecamatan Gunung Labuhan di menangkan oleh CV.PUTRA BAHUGA yang beralamatkan di Gunung Labuhan,Way Kanan dengan Pagu Rp. 1.000.000.000,00 sedangkan HPSnya Rp. 999.766.754,00.

-Tender 01 Pemeliharaan Jalan Sidoarjo – Simpang Pule,di menangkan oleh KEN DEDES yang beralamatkan di Jagabaya 1, Way Halim, Bandar Lampung.dengan Pagu Rp. 5.000.000.000,00 sedangkan HPSnya Rp4.999.348.259,00.

-Tender 01 Peningkatan Jalan Sp. Gunung Katun – Tanjung Ratu ,di menangkan oleh CV ANGKATAN SEPULUH yang beralamatkan di Jl.Pajajaran Gg.Lestari No 31 Bandar Lampung.dengan pagu Rp. 11.225,750.000,00 sedangkan HPSnya

Rp. 11.225.207.416,00.

(GABPEKNAS) provinsi Lampung juga meminta supaya Pelaksanaan lelang di waykanan harus mengacu kepada perundang-undangan tentang jasa kontruksi.yaitu tranparasi, akuntabilitas, berkompotiter,dan persaingan sehat. |jimi

Pos terkait