Bongkar Post – FGD Ketenagakerjaan, KSPSI : Kaum Buruh Belum Sejahtera dan Tingkat Pengangguran Tinggi

Breaking News

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dengan mengusung tema “Pembahasan Isu-isu Strategis Ketenagakerjaan Provinsi Lampung” di Hotel Horison Jalan Kartini Kota Bandarlampung pada, Senin (29/04/24).

Acara tersebut dihadiri oleh Plh Kadisnaker Lampung Yanti Yunidarti, Gubernur Lampung diwakili oleh Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, Perwakilan Polda Lampung, dan KSPSI.

Setelah sambutan dari Plh Kadisnaker Lampung dan Gubernur Lampung sebagai seremoni pembukaan, diskusi dimulai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya dilakukan penyerahan plakat dan cendera mata kepada para narsum.

Acara yang dimoderatori oleh Soleha Kabid HI Disnaker Lampung menghadirkan 4 nara sumber dari Apindo Arief,  DPD KSPSI Lampung, Polda Lampung, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diskusi ini berfokus pada momen Mayday 2024 : Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten” jelang Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024.

“Penetapan upah belum maksimal. Pengangguran semakin tinggi angkanya. Pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan seluas mungkin, meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM bermutu bagi kaum buruh dan pekerja baik sektor formal dan informal,” jelas Perwakilan DPD KSPSI Lampung di sesi awal diskusi.

Dikatakannya lagi, KSPSI selaku lembaga pengawasan banyak memberikan masukan, catatan, dan monitoring semua program maupun regulasi yang berjalan. Banyak terjadi pelanggaran penerapan aturan di lapangan khususnya soal acuan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Dalam penerapan upah selama ini, kenapa UMP selalu berpatokan pada UMK di kabupaten kota? Apa dasar penetapannya? Apa peran dewan pengupahan dan pemerintah di daerah, bilamana banyak temuan pelanggaran di tingkat bawah,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, narasum ke 2 dari Apindo sedang memberikan pemaparan di hadapan peserta FGD. (Nop/NS)

 

Pos terkait