Bongkar Post
Bandar Lampung,
Pada tahun 2023 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Lampung melakukan Pemeriksaan Kinerja di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang salah satu hasil rekomendasi pemeriksaannya adalah agar Dinas BMBK segera menyusun dokumen Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Jalan.
Ketentuan agar Pemerintah Daerah menyusun NSPK adalah agar ada panduan SOP bagi Dinas dalam penyelenggaraan jalan.
Pada prinsipnya selama ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan Dinas BMBK telah mengacu pada ketentuan ketentuan administrasi dan teknis berdasarkan peraturan yang berlaku secara Nasional dan telah berjalan secara baik.
Menindaklanjuti rekomendasi BPK, tentunya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung akan segera menyusun dan menetapkan NSPK Penyelenggaraan Jalan di Provinsi Lampung dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR dan peraturan lainnya yang berlaku.
Perlu kami informasikan pula, bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi sejak tahun 2019 -2024, tingkat Kemantapan Jalan Provinsi meningkat secara signifikan dari 74% menjadi 78% pada akhir tahun 2023 yang lalu.
Tak dapat dipungkiri fakta tahun 2023, imbas dari kritikan tiktoker Bima selebgram menuai sorotan tajam bagi kinerja pembangunan infrastruktur jalan di Lampung khususnya Lampung Tengah. Muncul pro kontra dari publik atas isu tersebut.
Argumentasi dan jawaban dari Gubernur Lampung tentu beralasan karena pembangunan infrastruktur tidak serta merta dapat diselesaikan dengan cepat disebabkan sebegitu banyak panjang dan lebar ruas jalan yang harus diselesaikan secara bertahap. Alhasil Pemprov Lampung menerima dengan terbuka “kritik tajam” tersebut.
Solusi yang diberikan oleh Presiden Jokowi via Kementerian PUPR RI final dan konkret dengan menganggarkan dana APBN untuk membantu perbaikan dan pembangunan ruas jalan prioritas di 17 titik se Provinsi Lampung. Dan langsung dikerjakan. Kritik konstruktif berbuah hasil. Inilah demokrasi, suara rakyat didengar dan dilaksanakan, clear.
Peningkatan kemantapan jalan yang cukup signifikan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dalam menjalankan visi dan misi yang telah dicanangkan selama menjabat sebagai Gubernur dengan memprioritaskan anggaran infrastruktur jalan melalui Dinas BMBK.
Saat ini masyarakat telah dapat merasakan kondisi infrastruktur jalan yang jauh lebih baik dari sebelumnya secara merata diberbagai wilayah.
Pemerintah Provinsi melalui Dinas BMBK pada tahun 2022 lalu telah mencanangkan 14 ruas prioritas untuk ditangani meliputi ruas : 1. kota gajah-simpang randu, 2. simpang randu – seputih Surabaya, 3. seputih Surabaya – sadewa, 4. Talang padang – Ngarip, 5. Ngarip- Ulu Semong, 6. Ulu Semong – Trimulyo, 7. Trimulyo – Sumberjaya, 8. Burung Tenuk – Penumangan, 9. Penumangan – Tegal mukti, 10. Serupa Indah – Tajab, 11. Sp.Suponyono – Serupa Indah, 12. Negara Ratu – Sp.Suponyono. 13. Kotabumi – Ketapang, 14. Ketapang – Negara Ratu.
14 ruas tersebut telah dilaksanakan penanganan melalui kegiatan preservasi jalan pada TA.2023 lalu dan dilanjutkan pada TA.2024 ini, sehingga seluruh ruas jalan prioritas ini akan nyaman dilintasi pengguna jalan.
Selain 14 ruas prioritas tersebut, ruas Tegal Mukti – Tajab juga ditangani dengan alokasi anggaran yg cukup memadai pada tahun 2023 dan ditargetkan ruas ini akan selesai secara keseluruhan pada tahun 2024, sehingga seluruh ruas jalan ini telah ditangani dengan perkerasan aspal dan beton.**