E-Retribusi Parkir Pertama di Kabupaten Mesuji, Upaya Dorong Pendapatan Asli Daerah
Bongkar Post
Mesuji, BP
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji berkolaborasi dengan Bank Lampung mendorong PAD melalui penerapan e-retribusi parkir di Taman Kehati, Kabupaten Mesuji.
Peluncuran e-retribusi parkir tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Febrizal Levi pada pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), 18 September 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Taman Kehati.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan menyampaikan apresiai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Bank Lampung yang terus mendorong elektronfikasi transaksi Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Mesuji di semester 1-2024 telah berada di tahap Digital,” ujar Junanto.
Menurutnya, hal tersebut didukung oleh ketersediaan kanal pembayaran digital yang lengkap dan lingkungan strategis yang memadai.
Namun pada aspek realisasi, masih terdapat potensi untuk mendorong penerimaan melalui pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS.
Selaras dengan hal tersebut, Junanto merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Mesuji terus melakukan sosialisasi program unggulan TP2DD, melakukan piloting e-retribusi, menerbitkan peraturan daerah terkait digitalisasi transaksi Pemda, dan memperkuat pelaporan TP2DD Kabupaten Mesuji.
“Peluncuran e-retribusi parkir tersebut merupakan inovasi dari TP2DD Kabupaten Mesuji yang diyakini merupakan sektor potensial dalam rangka peningkatan PAD,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka melaporkan kegiatan HLM dan capacity building dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta dalam pengelolaan PAD terutama pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
Menurut dia, Kabupaten Mesuji selalu mendorong transaksi Pemerintah Daerah dari tunai ke non tunai baik pajak maupun retribusi.
“Penerapan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengurangi kebocoran PAD serta agar monitoring PAD dapat dilakukan secara real-time,” kata dia.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Febrizal Levi menekankan Perkembangan digitalisasi semakin pesat khususnya pasca pandemi COVID-19 begitu pula dengan digitalisasi pembayaran.
“Pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan Kabupaten Mesuji harus menjadi yang terdepan dalam mengadopsi digitalisasi pembayaran,” Ujarnya.
“Infrastruktur komunikasi di Kabupaten Mesuji cukup memadai sehingga penerapan digitalisasi khususnya transaksi Pemerintah Daerah bukanlah hal yang sulit. Selain dari sisi Pendapatan, di sisi pengeluaran, Kabupaten Mesuji juga sudah menerapkan,” Pungkasnya.