Duh, Dimanakah Ya Anggaran Pemilukada Sebesar 41 Milyar KPU? Kegiatan Belum Berjalan Sepenuhnya…
Bongkar Post
LAMPUNG UTARA,
Kemana kah Anggaran Publikasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang dialirkan melalui Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 41 Milyar.
Sebab sampai saat ini realisasi dari KPU sendiri tentang kegiatan proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang mana pelaksanaan hajatnya nanti akan diselenggarakan pada bulan November mendatang.
Mengingat kucurang bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kepada pihak penyelenggara yakni KPU sudah seratus persen, Ujar sumber beberapa waktu yang lalu.
Jadi aneh jika diurut cerita berdasarkan fakta dan aturan hukum yang ada tidak dibenarkan jika dana yang bersumber dari Uang Negara digunakan untuk suatu hal yang melanggar hukum seperti murup atau korupsi tentunya dipastikan akan mendapatkan proses hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku dan pidana yang juga disediakan dari tidak pelanggaran hukum.
Sampai berita ini diturunkan belum ada yang bisaemberikan klarifikasi hal ini baik Sekretaris KPU ketika dihubungi Via telepon nomornya tidak aktif sementara Yansen salah satu Komisioner KPU di konfirmasi melalui chat juga belum membalas pesan singkat dari Medi ini.
Hal ini diperparah lagi ketika wartawan media bongkar post hendak mengkonfirmasi yang berhubungan dengan hal yang dimaksud tidak ada satu orang pun di Kantor KPU itu sendiri dan jikaelihat jam istirahat pukul menunjukan Sekira pukul 13:46 Wib belum ada yang datang, baik komisioner KPU atau Sub Bidang Sekretariat KPU juga kosong melompong. (Orean)