Dua Kakak Beradik Kandung Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Utara Dari Partai Demokrat
Bongkar Post
LAMPUNG UTARA,
Dua kakak beradik kandung menjadi viral pada pelantikan anggota DPRD Lampung Utara periode 2024-2029, Senin (19/8/2029).
Mengapa tidak, keduanya dilantik bersamaan sebagai anggota DPRD Lampung Utara dari Partai Demokrat.
Keduanya adalah Wansori dan Alexander. Wansori berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 Abung Surakarta dan Abung Timur, sedangkan adiknya Alexander berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kotabumi Kota dan Kotabumi Utara.
Wansori adalah Ketua DPC Demokrat Lampung Utara yang saat ini tercatat sudah 4 kali terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Utara sejak pemilu tahun 2009 hingga 2024. Terakhir Wansori menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lampung Utara periode 2019-2024.
Sedangkan adiknya Alexander tercatat pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Utara untuk periode 2024-2029.
Dalam sejarah pelantikan anggota DPRD Lampung baru kali ini dua bersaudara dilantik secara bersamaan sebagai anggota DPRD.
Wansori mengatakan dirinya bersyukur atas karunia Allah SWT dirinya dan adik kandungnya mendapatkan amanah terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Utara.
“Amanah ini Insyaallah selalu terjaga untuk berbuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Utara,” ujar Wansori.
Meski tidak kembali menjadi Ketua DPRD, Wansori akan menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD setelah Partai Demokrat Lampung Utara tercatat sebagai pemenang pemilu keempat setelah Gerindra, NasDem, dan PKB.
Sementara Alexander mengatakan dirinya bersyukur atas segala nikmat dan amanah yang diberikan Allah SWT.
“Ini adalah pertama saya akan mengabdi kepada masyarakat Lampung Utara khususnya masyarakat Dapil 1 kecamatan Kotabumi Kota dan Kotabumi Utara. Semoga kedepan dapat amanah dan mendapatkan ridho Allah SWT.. Aamiin YRA,” ucapnya di sela-sela tasyakuran di kediaman orang tuanya di desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta. (OREAN)