Bandar Lampung, BP
Aliansi Lembaga PERANG (Pelopor Rakyat Menggugat) mendemo Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, menyoroti miliaran anggaran di dinas tersebut, yang terindikasi korupsi.
Mareski, koordinator lapangan PERANG, dalam aksinya, mengatakan lembaganya berkewajiban mengkontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran negara yang ada di Provinsi Lampung, salah satunya di DKP. Mengingat beberapa kegiatan di dinas ini terindikasi bermasalah.
“DKP Lampung setiap tahunnya menganggarkan puluhan miliar untuk menjalankan program pemerintah daerah ini, baik yang bersumber dari Dana APBD maupun APBN,” ujar Mareski, Selasa (21/5/2024).
Adapun beberapa kegiatan yang dinilai PERANG sarat dikorupsi, diantaranya Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Turap Penahan Tanah (revetment) Rp5.173.943.000 yang dimenangkan oleh CV. Wira Bumi Perkasa, Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya berupa Pemeliharaan Gedung
(Pagar, Rehab Gedung) UPTD PP Lempasing Rp198.000.000, Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Tempat Pemasaran Ikan (TPI Higienis) Rp1.799.848.901, Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Drainase Rp1.199.993.231, Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tipe B Rp975.960.090, Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Jaringan dan Instalasi Listrik (termasuk trafo) Rp647.869.559, Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa bantuan alat tangkap dan alat bantu yaitu cool boox Rp180.000.000.
“Dari beberapa kegiatan diatas, diduga kuat telah terjadi pengurangan volume dalam realisasinya, alias tidak sesuai spek. Hal ini terlihat jelas pada kegiatan Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Turap Penahan Tanah yang baru dibangun namun cat sudah pudar dan timbunan tanah sudah menurun,” ujarnya.
Dikatakan lagi, berdasarkan informasi dan pengumpulan data di lapangan, terlihat kegiatan yang dikelola oleh DKP Lampung ini dikerjakan asal jadi, hingga berdampak pada bobroknya kualitas,” tandasnya.
Parahnya, adanya dugaan pengkondisian proyek yang dilakukan oleh pihak dinas dan rekanan yang menimbulkan persaingan tidak sehat di lingkunan Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinisi Lampung.
“Ini berdampak pada lemahnya pengawasan pekerjaan dari dinas karena adanya dugaan kongkalikong,” jelasnya.
Adanya fee proyek, juga berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Kami desak aparat berwajib dan pihak berwenang tegas serta segera ambil sikap terkait soal dugaan korupsi di DKP Lampung.
PERANG juga menyampaikan tuntutannya, yaitu : tegakan supremasi hukum, usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, periksa dan tangkap oknum yang melakukan penyimpangan anggaran DKP Lampung. (tk/rls)







