Bongkar Post – Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Kasus Pemalsuan Oli

Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Kasus Pemalsuan Oli

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Ditreskrimsus ungkap kasus pemalsuan oli bidang merek, di gedung serbaguna Polda Lampung, pada hari Jumat (5/7/2024).

Oli palsu yang diproduksi dari AHM OIL, yang berasal dari luar Lampung dan masuk ke wilayah Lampung serta diperdagangkan bebas.

AKBP Donny Arief Praptomo selaku Dir. Ditreskrimsus Polda Lampung mengatakan oli yang dibawa berasal dari wilayah Tangerang wilayah Curug, supir dan kernet diorder untuk mengangkut barang.

“Personil menemukan truk berwarna merah, terparkir di titik jalan Way Halim Bandarlampung, diduga kuat mengangkut barang bukti oli palsu,” ungkapnya.

“Dari keterangan para saksi oli palsu tersebut kami menemukan lokasi produksinya di wilayah Tangerang,” lanjutnya.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HB, barang bukti berupa dus oli yang sudah dikemas, botol oli, dan kemudian peralatan pembuatan oli serta beberapa truk pengangkut barang,” katanya.

PT Astra selaku korban pemalsuan merek miliknya, sudah membuat laporan polisi kepada Polda Lampung, total daripada saksi dan pelaku adalah 10 orang dan 1 orang pelaku.

Bahan baku oli palsu ini adalah berasal dari oli bekas kemudian dicampur dan diracik.

“Praktik dari keterangan pelaku mengaku baru 4 bulan, dan Polda Lampung tengah mendalami kasus tersebut,” tutup Dir. Ditreskrimsus Polda Lampung. (DIKI/Neni).

Pos terkait