Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Anwar Bahri //Foto. Jimi
Bongkar Post
Bandar Lampung,
Dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi Lampung akan turunkan tim pengawas hewan kurban di H-14 sebelum Hari Raya Idul Adha 2024.
Hal itu di sampaikan kepala Diknakkeswan Lily Mawarti diwakilkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Anwar Bahri, Senin 28/5/2024.
“Ini memang rutin kita lakukan pemeriksaan hewan kurban, tanggal 3 Juni kita akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan stekholder terkait, guna melakukan kamtib mulai dari H-14 di central-central peternakan dan dilapak-lapak penjualan hewan kurban, jika sudah H-3 baru kita ke masjid-masjid hingga H+3 saat pemotongan,,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di lakukan oleh petugas yang ada di kabupaten/kota di bantu dengan perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Sarjana Peternakan (ISP), dan juga paramedik peternakan yang ada di provinsi Lampung.
“Kita tahun kemarin menurunkan sekitar 1.032 petugas tapi lebih ke mendominasi di daerah-daerah kota besar sedangkan daerah tertentu sedikit, Untuk di tahun ini setelah rapat koordinasi baru di tentukan,”ucap Anwar.
Anwar juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan di sentral digital, dan lapak lapak penjual hewan kurban, para petugas akan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan, kondisi ternak, dan kesesuaian dalam syarat kurban.
“Daerah-daerah yang sudah kita periksa akan kita kasih lebel sehat sebangai tanda bahwa hewan tersebut layak di kurbankan, Biasanya kawan-kawan di kabupaten/kota, kita cuma tim gabungan saja,” kata dia.
Untuk ketersediaan hewan kurban di Lampung, Anwar mengungkapkan tidak ada masalah, semua tercukupi, bahkan provinsi Lampung juga menyumplai ke luar daerah seperti Jabodetabek dan provinsi-provinsi di bagian Sumatra.
“Ketersediaan hewan kurban kita di Lampung tidak ada masalah, kita cenderung surplus di bantu perusahaan penggemukan yang memang sapi-sapi lokal kita cukup memenuhi kebutuhan kurban kita Bahkan kita bisa menyuplai ke luar daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi mengupayakan agar proses pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
Namun, karena pemotongan hewan kurban terkait dengan upacara keagamaan, pemotongan di masjid dan tempat lainnya tetap diizinkan di bawah pengawasan Pemprov Lampung.
Sementara, Daerah yang tidak mendapatkan jatah tim pengawas akan melakukan pemotongan secara mandiri.
“Kita upayakan sih kalau bisa motong itu di rumah potong hewan tetapi karena ini menyangkut upacara keagamaan maka diizinkan melakukan pemotongan di masjid dan sebagainya di bawah pengawasan teknis yang ada di kabupaten kota,” ucapnya.
Terkait penyakit hewan, Ia menyampaikan untuk penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease) di provinsi Lampung sudah terkendali, namun kewaspadaan tetap di lakukan.
“Kewaspadaan harus tetap harus kita lakukan, tetapi untuk sekarang di provinsi Lampung penyakit-penyakit seperti itu sudah terkendali,” katanya.
Tapi, Menurutnya yang sering di temukan di hewan ternak sekarang yaitu kecacingan yang mana bisa dilihat setelah proses pemotongan.
“Yang sering kita temukan sekarang ini kan kecacingan yang bisa di lihat setelah di potong, kelihatan di bagian hati atau bagian-bagian lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi maupun di daerah akan melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, guna mengetahui adanya penyakit dalam maupun penyakit luar pada hewan kurban.
“Kita akan melakukan pemeriksaan sebelum di potong, saat di potong dan setelah di potong, Untuk penyakit cacingan ini tidak menular, tapi sebaiknya tidak di bagikan sebagai daging kurban,” tutupnya.(jim)







