Bongkar Post – Disinyalir Penyaluran DBH CHT Untuk Kelompok Tani Tahun 2023 Jadi Ajang Korupsi

Disinyalir Penyaluran DBH CHT Untuk Kelompok Tani Tahun 2023 Jadi Ajang Korupsi

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Timur,

Lampung Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) daerah kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung disinyalir sarat penyimpangan dari hasil konfirmasi tim media di beberapa poktan penerima bantuan, pada Rabu 29 Mei 2024.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia diatur. DBH CHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kabupaten Lampung Timur, anggaran tahun 2023 berjumlah kurang lebih 1.379.064.000. yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Kamis 13/06/2024

Lebih lanjut tim media melakukan penelusuran, kepada kepala bidang (kabid) Artado, yang membidangi program kegiatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di dinas perkebunan yang menangani kegiatan tersebut sedang tidak ada diruangan kerjanya.

ditempat yang sama juga disamapaikan salah satu staf dari dinas perkebunan pertanian kabupaten Lampung Timur. dia membenarkan memang ada bantuan (DBH CHT). tersebut tetapi sudah disalurkan kepada kelompok tani poktan masing-masing di lima kecamatan yang tersebar di kabupaten Lampung Timur. tutur salah satu staf. di dinas perkebunan.

Tidak berhenti samapi disitu tim media menelusri yang mendapat bantuan melalui dinas perkebunan kabupaten Lampung Timur. dengan salah satu ketua Poktan yang berada kecamatan Batahari. iksan suliyanto” menyampaikan kepada media bongkar post, kami hanya menerima bantuan (DBHCHT) untuk uang pembibitan dan budidaya demplot untuk lahan satu hektar berupa uang sebesar Rp 20.000.000.hanya itu saja. untuk aitem yang lain seperti pestisida, pupuk dan alsintan mesin bajak untuk dager lahan pertanian tembakau tidak ada. Padahal itu yang sangat perlukan oleh lima kelompok tani tembakau. ungkapnya” iksan.

dia juga menambah kan kalau mesin pencacah tembakau itu benar ada dua buah tetapi itu adalah bantuan dari provinsi lampung bukan dari kabupaten lampung timur. /Fad

Pos terkait