Bongkar Post – Dinas PPKB Lampura Berikan Pelayanan KB MKJP di Kecamatan Blambangan Pagar 

Dinas PPKB Lampura Berikan Pelayanan KB MKJP di Kecamatan Blambangan Pagar 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

LAMPUNG UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Utara melalui Balai Penyuluhan KB Kecamatan Blambangan Pagar, melaksanakan penyuluhan pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) bagi Pasangan Usia Subur (PUS), Kamis (26/07/2024).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Drs. Muzarin Daud, M.M., didampingi Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana Jarwan Tamam SK, MM, Kes.,mengatakan, alat kontrasepsi dibagi menjadi dua, yaitu metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan non MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Pendek).

MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) ini lebih banyak kelebihannya, yang pertama dalam masa pemakaian jauh lebih lama di bandingkan dengan non MKJP.

“Seperti IUD, Implan, Metode Operasi Wanita (MOW), Metode Operasi Pria (MOP). yang hanya sekali pemakaiannya dapat bertahan selama 3 tahun sampai 10 Tahu, serta efek samping yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan non MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Pendek),” terangnya.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan, kegiatan yang dihadiri Korluh, dan Kader-kader, sasaran utama bagi Pasangan Usia Subur (PUS), baik yang sudah mamakai alat kontrasepsi, atau mau berganti alat kontrasepsi, maupun yang baru ingin memakai alat kontrasepsi.

Jarwan Tamam menambahkan tujuan dari ber-KB tentu saja bisa mengatur kelahirannya atau membatasi jumlah kehamilan anak dan menunda kelahirannya.

“Dengan menjarangkan kehamilan pada akhirnya dapat menyehatkan keluarga, dan dapat mengendalikan jumlah penduduk terutama untuk Lampung utara,” pungkasnya.

Pos terkait