Bongkar Post – Diklat Pra UKW, Asep Dewan Pers Menyoal RUU Penyiaran

Foto. Tangkapan layar//Rusmin

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Zoom meeting Diklat pra UKW wilayah Lampung yang dilaksanakan pada Kamis (30/5/2024) pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di isi oleh beberapa orang narasumber pemateri diantaranya, Asep Setiawan, anggota Dewan Pers.

Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan kisi-kisi modul ujian kompetensi wartawan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juni 2024.

Namun ada poin yang menarik dari penyampaian salah satu narasumber, Asep Setiawan, terkait pasal 6, hurup e UU 40/99 tentang pers. Dalam hal peranan pers memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Wahai pengambil kebijakan, ini sudah ada (Dewan Pers, red), bagaiamana memperjuangkan keadilan dan kebenaran kalau menulis saja tidak bisa”, ungkap Asep Setiawan, menyoal RUU Penyiaran yang melarang Jurnalisme Investigasi.

Pada closing statemen Asep Setiawan mendoakan seluruh peserta diklat lulus uji kompetensi wartawan dan dapat mengikuti jejak tokoh pers nasional Bagir Manan yang berasal dari Sai Bumi Ruwa Jurai.

Sementara itu, zoom meeting diikuti oleh 24 peserta jenjang muda dan madya dari berbagai media se-provinsi Lampung,

Semua berharap dapat lulus uji kompetensi yang diadakan oleh PWI dan Universitas Prof Dr Moestopo.

Selanjutnya, menjadi wartawan profesional yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran sesuai amanat UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers.

“Antusiasme saya ikut UKW untuk dapat menjadi wartawan yang memiliki kompetensi sesuai asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan seorang jurnalisme”, demikian kata Erwandi dari Bongkar Post salah satu peserta meeting zoom. (Rusmin)

Pos terkait