Diduga di Aniaya, Karyawan Cafe Lapor Polisi
Bongkar Post
Ogan Komering Timur,
Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 telah terjadi keributan sesama karyawan sebuah tempat hiburan malam didesa Nusa Agung Kecamatan Belitang III OKI Timur (14/6/2024).
Di dampingin oleh ketua Firma hukum Ratno timur ketuo DPC OGAN ilir dan didampingi oleh Hazairin humas DPC OGAN ilir,Maria Ulfa Safitri (18) tahun, melaporkan di Polsek Belitang III.
“Pertengkaran tersebut terjadi pada malam kamis sekira pukul 1.40 wib, pelaku dan korban sama-sama bekerja di Cafe tersebut,yang beralamat kan didesa Nusa Agung Kecamatan Belitang III OKI Timur”.terang Ratno sebagai Tim pendamping hukum korban.
“Dimana kejadian tersebut terjadi di Cafe Nusi Amor,Ulfa korban saat itu sedang bekerja melayani tamu,karena ada rasa iri korban menerima saweran lebih banyak,pelaku Rahel alias Devi dan disusul rekannya Tyak Safitri,menghampiri lalu mencakar,menendang dan memukul kepala dengan asbak,”ucapnya.
“Atas kejadian tersebut korban tidak terima karena merasa dianiaya(dikeroyok)rekan kerjanya,Kami Tim pendamping Hukum dari DPC OI Farma Hukum bersama dengan korban mendatangi Polsek Belitang III dan telah membuat laporan,”jelasnya.**