Lampung Selatan, BP
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan ke Polda Lampung, pada Rabu (10/1/2024), oleh Yusron Amirullah, warga Lampung Timur. Musa Ahmad diduga lakukan tipu gelap senilai Rp2 miliar.
Didampingi Kuasa Hukumnya, Gunawan Parikesit, Yusron mendatangi Polda Lampung, di Lampung Selatan, guna membuat laporan dugaan tipu gelap. Yusron mengaku dirugikan sebesar Rp 2 miliar.
Memasuki ruang SPKT, Yusron melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Namun pada saat dugaan tipu gelap itu terjadi, di tahun 2010, Musa Ahmad belum menjabat Bupati Lampung Tengah.
“Jadi di tahun 2010 di tanggal 29 bulan 7, dia (Musa Ahmad, red) datang ke rumah dan perlu uang sekitar Rp 2 miliar dan kebetulan saya ada uangnya dan saya berikan kepada Musa, saat itu dia belum bupati, masih orang biasa,” beber Yusron, usai melapor.
Dikatakan Yusron, dirinya tidak tahu alasan Musa pinjam uang. Musa hanya mengatakan karena ada keperluan.
“Saat itu tahun politik dan uangnya cash, uang Rp 2 miliar itu dengan bukti 4 kwitansi. Jadi dikembalikan kalau dia sudah ada (uangnya, red),” paparnya.
Namun dikatakan, dalam pinjaman tersebut tidak ada batas waktu pengembalia.
“Dia pinjam dan juga tidak ada perjanjian bisnis, dan sampai saat ini belum pernah sama sekali dicicil. Kita udah tagih dua kali, alasannya belum ada,” ungkap Yusron.
Laporan ke Polda, sambung Yusron, adalah langkah terakhir, karena telah dilayangkan somasi, namun Musa tak menggubris.
“Kenapa kita sampai laporkan karena sudah 13 tahun. Kita sudah somasi satu, dua dan tiga, tidak ada tanggapan psama sekali. Salah satu jalannya, adalah bahwa kami harus melapor ke Polda Lampung Apalagi ketika ditagih tidak ada tanggapan,” ujarnya.
“Memang tidak ada (janji) apapun, dan saya sudah kenal dengan beliau ini sudah lama, sejak tahun 2006, tidak pernah bisnis bareng, hanya pertemanan saja. Dan penyerahan uang hanya modal kepercayaan saja,” tandasnya.
Gunawan Parikesit, selaku kuasa hukum Yusron menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah pernah meminta dan menagih uang tersebut kepada Musa Ahmad, sebelum dan sesudah jadi Bupati.
“Kami tagih sebelum yang bersangkutan jadi Bupati, dan setelah jadi Bupati, kami juga tagih lagi, dan katanya nanti,” ujar Gunawan.
Sementara, aku Gunawan, sebelum somasi yang ketiga dilayangkan, Musa mengaku tidak punya hutang.
“Dan jawaban dari somasi tidak ada tanggapan,” ucapnya. (tk)