Bongkar Post – BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Bandar Lampung, BP

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).

Bacaan Lainnya

Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubaraq mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Nuim Mubaraq saat peluncuran yang terpusat Di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Provinsi Lampung, Jumat (29/9/2023).

Nuim Mubaraq menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS siap membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambahnya.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Nuim Mubaraq berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Saat dikonfirmasi Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Hi. Lukman Pura Sp., PD.MHSM, menyampaikan bahwa pusat pelayanan informasi di rumah sakit bagi pasien adalah suatu keharusan sehingga dapat memberikan perhatian dan solusi untuk memudahkan keluarga pasien saat mengurus administrasi.

“Jangan sampai dikita itu, pelayanannya sedang membutuhkan ia (pasien-red) terkenal biaya maupun masalah yang lainnya,” ucap Lukman.

Lebih lanjut pihaknya selalu berusaha membuat tempat yang nyaman sehingga pasien dan keluarganya dapat mendapatkan informasi yang akurat.

“Kami sangat bangga dan bahagia kepada kepala BPJS Kesehatan Bandarlampung berkenan menjadikan lokus pertama didalam pemberian pelayanan informasi Di RS Abdul Moeloek, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung, jadi mari kita pelihara bersama,” tambahnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli.

“Untuk di Lampung ini yang pertama dan dilakukan secara serentak se-Indonesia, Provinsi Lampung tidak ketinggalan dalam pelayanan BPJS, jadi masyarakat jangan khawatir ada apa-apa bisa langsung melakukan pengaduan,” ungkap Edwin.

Pihaknya juga akan membuat hal sama di setiap Rumah Sakit yang ada di Provinsi Lampung.

“Semua rumah sakit harus ada,” cetusnya. (rls)

Pos terkait