Bandar Lampung, BP
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Provinsi Lampung mempertanyakan tindak-lanjut atas surat yang dikirimkan pihaknya kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sekretaris GMBI Lampung, Eko Joko Susilo, bahwa jika permintaan audiensi kepada instansi terkait tidak juga ditanggapi, maka GMBI se-Lampung akan turun aksi agar aparat hukum segera menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi pada ganti rugi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas jalan Bakauheni – Terbanggi Besar.
“Kami siap ledakan persoalan ini jika pihak-pihak terkait tidak menanggapinya, seluruh wilter GMBI akan aksi massa guna menuntut aparat usut tuntas dugaan korupsi pada ganti rugi tanah pembangunan JTTS,” tegas Eko, kepada media ini, pada Rabu (7/2/2024).
Diketahui, dalam surat audiensi yang dikirimkan kepada BPJN Lampung, ada empat point persoalan yang diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi, yang hendak diungkap, yaitu; dugaan mark up data inventarisasi dari tim identifikasi dan inventarisasi Panitia Pengadaan Tanah, dugaan mark up data alas hak atas penerimaan manfaat ganti rugi, dugaan mal administrasi inventarisasi Panitia Pengadaan Tanah, dan dugaan korupsi yang dilakukan oknum panitia dan oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JTTS.
“Kita sudah pulbaket, data ada pada kami, dan kami akan beberkan pada saat audiensi dengan instansi terkait,” ujar Eko.
“Lebih spesifik kita tidak bisa buka, makanya kita mau audensi menanyakan data hasil temuan tim investigasi kami,” lanjutnya.
Diketahui, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada ganti rugi pengadaan tanah proyek JTTS mencuat ketika ada pengaduan masyarakat dan temuan tim investigasi GMBI Lampung.
Sementara, pihak BPJN Lampung, hingga saat ini masih terkesan menutup diri dan enggan memberikan klarifikasinya.
Sebagai informasi, PT Hutama Karya melaksanakan pembangunan 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dengan biaya yang fantastis, yakni mencapai Rp547,16 triliun. Ruas tol tersebut membentang dari wilayah Lampung hingga Aceh.
Sementara, Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar menjadi yang termahal. Dengan total panjang mencapai sekitar 140 kilometer, proyek ini memiliki anggaran fantastis mencapai sekitar Rp26 triliun.
Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar terbagi dalam tiga seksi: (1) Seksi I: Bakauheni – Sidomulyo; (2) Seksi II: Sidomulyo – Branti; (3) Seksi III: Branti – Terbanggi Besar. (tk)