Bongkar Post – Berkas Perkara Lengkap, Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka Curat ke Kejaksaan

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesisir Barat,

Sat Reskrim Polres Pesisir barat melaksanakan tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara pencurian dengan pemberatan ke Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Selasa (10/1/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, membenarkan pelimpaham tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Tersangka yang bernama Riki Sugianto (22 ) dalam keadaan sehat. Dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5edan atau Pasal 362 KUHPidana yang terjadi di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan,” ujarnya.

Riki Sugianto ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 09/ XI/ 2023 / SPKT / SEK PESEL / RES PESIBAR / POLDA LPG, Tanggal 10 November 2023.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Tentu apabila di daerahnya terjadi tindak pidana atau tindakan yang menggangu Kamtibmas demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tandasnya. (Ant)

Pos terkait