Bongkar Post – Berikut Daftar Parpol yang Lolos Pemilu 2024

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Jakarta,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar partai politik (parpol) yang lolos Pemilu 2024.

Adapun terdapat 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal yang akan menjadi peserta dalam Pemilu 2024.

Hal itu setelah KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Jumat (30/12/2022).

Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat.

Dalam rapat pleno tersebut KPU menyatakan status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di NTT dan Sulut memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU juga menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

Saat itu, KPU menetapkan 17 nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Melansir dari laman resmi kpu.go.id, Senin (24/7/2023), Partai Ummat kemudian menempati nomor urut 24 melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.

Adapun berikut daftar lengkap 24 partai politik peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa,

2. Partai Gerakan Indonesia Raya,

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,

4. Partai Golkar,

5. Partai Nasdem,

6. Partai Buruh,

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia,

8. Partai Keadilan Sejahtera,

9. Partai Kebangkitan Nusantara,

10. Partai Hati Nurani Rakyat,

11. Partai Garda Perubahan Indonesia,

12. Partai Amanat Nasional,

13. Partai Bulan Bintang,

14. Partai Demokrat,

15. Partai Solidaritas Indonesia,

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Nangroe Aceh,

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa,

20. Partai Darul Aceh,

21. Partai Aceh,

22. Partai Adil Sejahtera Aceh,

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh,

24. Partai Ummat.

Pos terkait